Berita Regional
Demo BEM UI Ingin Bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani, Sebut Tak Akan Bubar Jika Tak Ditemui
Para mahasiswa ini juga membentangkan poster besar di pagar gedung DPR yang isinya juga menyuarakan hal serupa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/6/2022).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP.
Hal itu lantaran, sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik.
Baca juga: Ikhlaskan Suami yang Telah Hilang Belasan Tahun, Surti di Trenggalek Takjub Suaminya Kini Ditemukan
Mereka juga ingin bertemu secara langsung dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Mereka menyebut tak akan bubar sebelum Puan Maharani hadir menemui mereka dalam aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
(Massa melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/6/2022). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP. Hal itu lantaran, sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik. Demo BEM UI Tak Akan Bubar Sebelum Puan Maharani Temui Massa)
Seorang orator perempuan dalam orasinya berteriak ke arah gedung DPR dan ucapan tersebut diikuti oleh para massa demo.
"Ibu Puan Maharani kami meminta anda bertemu kami sekarang juga untuk menghentikan permohonan rancangan undang-undang," ucap si orator dalam orasinya yang diikutin oleh seruan serupa dari para masa demo.
Baca juga: Zinidin Zidan Siap Berkarya Setelah Dapat Hujatan Netizen, Berencana Rilis Lagunya Sendiri
Para mahasiswa yang hadir dalam aksi demo terdiri dari beberapa universitas seperti UI, UPN, Esa Unggul.
Terlihat massa mendatangi gedung DPR sekira pukul 15.30 WIB.
Tampak para massa aksi membawa banyak atribut yang menyuarakan penolakan terhadap RKUHP.
Para mahasiswa ini juga membentangkan poster besar di pagar gedung DPR yang isinya juga menyuarakan hal serupa.
Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI),UPN, dan Esa Unggul melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan.
Baca juga: Dewi Perssik Ungkap Kata-kata Angga Wijaya yang Tak Ia Suka, Soal Suaminya Mengeluh Tak Dibayar
Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP.
Hal itu lantaran, sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik.
BEM UI menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP.
Sejauh ini, pemerintah hanya membahas 14 isu di antaranya.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya Sejak Tahun 1917, Rusia Gagal Bayar Utang Luar Negeri
Beberapa isu krusial di antaranya adalah pidana mati, contempt of court, living law, hate speech, aborsi, dan kohabitasi yang sempat dibahas lewat rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/5/2022) bulan lalu.
Saat ini naskah RKUHP yang terakhir beredar adalah draf tahun 2019. Lewat draf itu ditemukan sejumlah pasal yang akan berdampak mengekang kebebasan sipil.
BEM UI menyebut sejumlah pasal dalam RKUHP bisa berdampak ke kaum minoritas.
Salah satunya pasal yang mengatur berhubungan seksual sebelum menikah dan kohabitasi atau tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan. (*)
Baca juga: Tegar Septian Kabarkan Kini Sudah Tak Lagi Bersama Sarah Sheilka Sebut Tubuhnya Kurus Banyak Pikiran
(Tribunnews.com/Penulis: Mario Christian Sumampow)