Viral
DPR Buka Wacana Legalisasi Ganja untuk Keperluan Medis Melalui Revisi UU Narkotika
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan pihaknya akan mencoba membuat kajian soal ganja untuk pengobatan medis lewat UU Narkotika.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
dancehallreggaeworld.com
Ilustrasi daun ganja. Kini DPR RI membuka peluang melegalkan ganja untuk keperluan pengobatan.
Tampak dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".
Aksi damai tersebut dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah tersebut dilakukan demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja, dapat dilegalkan. (*)
Berita Terkait