Berita Nasional

Update Covid-19 Indonesia Selasa 28 Juni 2022: Ada Penambahan 2.167 Kasus Positif

kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.084.063 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
IRNA
Ilustrasi penyebaran virus corona 

TRIBUNSOLO.COM - Selasa ini (28/6/2022) data dari Satgas Covid-19 menyebutkan, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 2.167 penambahan dari total komulatif sebelumnya 6.081.896 kasus.

Dengan adanya tambahan hatian tersebut, kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.084.063 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Sementara, ada 1.170 orang yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Jumlah penambahan kasus sembuh hari ini lebih sedikit dibandingkan hari sebelumnya, yakni 1.637 kasus.

Dengan tambahan tersebut, maka total orang yang sembuh berjumlah 5.912.025 jiwa.

Baca juga: Diceritakan Wafat di Tukang Ojek Pengkolan, Ana Riana Eks Pemeran Rinjani Kini Rayakan Ultah ke-30

Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 2 orang.

Total orang meninggal dunia akibat virus corona menjadi 156.728 orang dari yang sebelumnya sebanyak 156.726 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Baca juga: Dukungan Naysilla Mirdad untuk Marshanda yang Kini Sedang Jadi Perbincangan, Ungkap Kebaikan Caca

Covid Naik, Tetap Terapkan Prokes

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pasalnya, kata Moeldoko, pandemi Covid-19 belum selesai.

Hal ini dilihat dari data positivity rate DKI Jakarta mencapai 13,7 persen per 27 Juni 2022.

"Positivity rate Covid-19 di atas 5 persen bukti kuat pandemi belum selesai," kata Moeldoko, Selasa (28/6/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Meski melampaui angka 5 persen, sesuai yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), namun pembatasan aktivitas masih belum diperlukan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved