Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bupati Wonosobo Ajak Pejabat Pemda Sukseskan Program Pengungkapan Sukarela Pajak

Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Wonosobo untuk memberi teladan membayar pajak.

Editor: Hanang Yuwono
dok. Kanwil DJP Jawa Tengah II
Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag ketika menerima kunjungan kerja Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II, Lindawaty, di Pendopo Bupati Wonosobo Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, WONOSOBO -- Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat, S.Ag mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Wonosobo untuk bisa memberi dan menjadi contoh dalam berbagai hal terutama dalam membayar pajak.

Hal itu ditegaskan Bupati dalam sambutannya ketika menerima kunjungan kerja Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa
Tengah II Lindawaty di Pendopo Bupati Wonosobo Selasa (28/6/2022).

Menurut Bupati yang akrab disapa Afif ini, seorang pejabat publik dan tokoh masyarakat, sudah selayaknya menjadi contoh yang baik, terlebih dalam hal ketaatan membayar pajak.

“Pajak menjadi sumber utama penerimaan negara dalam menjalankan pemerintahan, kalau kita sadari, dana perimbangan daerah selalu lebih besar dari pajak yang dikumpulkan.

Namun syukurnya di Indonesia, dikedepankan prinsip Pancasila, yaitu keadilan sosial, sehingga meski pun dari kabupaten jumlah pajak yang dihimpun sedikit, namun kita memperoleh dana perimbangan yang besar guna memajukan masyarakat di kabupaten yang kita cintai ini,” lanjut Bupati.

Baca juga: Kunjungi Lapas Nusakambangan, Kanwil DJP Jawa Tengah II Siap Lakukan Gijzeling pada Penunggak Pajak

Bupati mengatakan, pada tahun 2016 dirinya sudah mengikuti program tax amnesty ini.

Kali ini ia menegaskan dirinya akan ikut program yang sama.

Dirinya juga mengimbau seluruh masyarakat di Wonosobo agar memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela yang akan berakhir pada 30 Juni atau tinggal dua hari lagi.

Pada kesempatan tersebut, Afif juga mengajak kepada seluruh kepala dinas, camat dan kepala desa agar mendukung Program Pengungkapan Sukarela ini, terutama dalam sosialisasi dan ikut aktif mendorong masyarakat untuk melaporkan secara sukarela.

Baca juga: Kanwil DJP Jateng II dan UNISRI Surakarta Sepakati Kerja Sama TAX Center

“Pemerintah Pusat telah membantu kita dengan menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19, maka kita bantu pula pemerintah dengan taat membayar pajak,” tutupnya.

Menurutnya potensi pajak sebenarnya masih bisa dimaksimalkan terutama dalam hal objek pajak yang belum dilaporkan, sehingga wajib pajak diharapkan mau dengan sukarela melaporkan dan membayar pajaknya.

Lindawaty, Plh. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemkab Wonosobo dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat.

Namun sebutnya, masih banyak potensi pajak yang masih bisa dimaksimalkan dengan pelaporan sukarela dari wajib pajak di Wonosobo.

Untuk itu ia kembali meminta dukungan terkait PPS yang tinggal dua hari lagi berakhir.

“Ayo kita bayar pajak dan laporkan dengan benar, karena orang bijak taat pajak,” tegas Lindawaty.  (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved