Berita Seleb
Denny Sumargo Minta Diruqyah Ustaz Faizar Setelah Podcastnya Dianggap Kutukan untuk Bintang Tamu
Belakangan ini podcast milik Denny Sumargo kerap disebut sebagai kutukan oleh netizen. Sejumlah bintang disebut mengalami musibah usai hadir di sana.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Lelaki yang akrab disapa Densu itu pun langsung mengulurkan tangannya.
Kemudian Ustaz Faizar melihat telapak tangan Densu.
Tak sampai sampai satu menit, sang ustaz pun mengetahui jika ada jin yang memang mengikuti Densu sejak kecil.
“Ada mas betul, tapi bukan ilmu hitam, namun ada jin yang ngikut dari kecil,” teang ustaz Faizar.
Mengetahui hal itu Densu langsung panik dan juga syok, ia tak percaya jika selama ini dirinya diikuti oleh sosok gaib.
"Hah?serius?” tanya Densu dengan wajah penasaran.
Baca juga: Fuji Adik Ipar Mendiang Vanessa Angel Dijuluki Terkenal Lewat Jalur Musibah, Begini Tanggapannya
"Serius ini bukan ramalan ya, tapi dilihat dari tanda-tanda,” jelas sang ustaz.
Resah dengan penilaian sang ustaz, suami Olivia Allan itu meminta sang ustaz untuk merukiah dirinya.
Awalnya sang ustaz merasa tidak enak hati karena tahu Denny Sumargo adalah non Islam.
Namun akhirnya sang ustaz bersedia karena pihak Denny yang meminta.
Denny Sumargo menyebutkan jika dirinya dan juga keluarga besarnya tak masalah jika menjalankan proses ruqyah.
"Ayo Ruqyah, iya enggak apa-apa kok, kenapa memang kalau saya di Ruqyah? Nggak apa-apa,” ujar Denny Sumargo.
Proses ruqyah akhirnya dilakukan dalam beberapa beberapa menit, sang ustaz membacakan ayat-ayat suci Alquran sambil memegang tubuh Denny Sumargo.
Baca juga: Nikita Willy Genap Berusia 28 Tahun, Sang Suami Beri Ucapan Manis dan Terima Kasih kepada Niki
Denny Sumargo pun menilai dirinya merasa menikmati proses ruqyah tersebut karena dirinya merasa lega setelah menjalankan proses itu.
“Enak kaya orang tidur, setengah tidur, enak soalnya menikmati, jadi lega juga,” ungkap Densu.
Netizen pun langsung ramai berkomentar dalam unggahan tersebut.
Ada yang menyebutkan jika hal tersebut tak berlaku karena beda keyakinan. (*)
(TribunMedan/Dina Purnama)