Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Full Senyum, Ribuan Guru PPPK di Wonogiri Sudah Terima SK: Gaji Juli Dirapel pada Agustus 2022

Senyum terukir dari ribuan Guru PPPK di Wonogiri, mereka sudah menerima SK dan bakal mulai menerima gaji pada Agustus 2022.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Penyerahan SK PPPK untuk ribuan GTT di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (27/6/2022). Gaji bulan Juli akan dirapel pada Agustus 2022. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sebanyak 2.697 guru di Wonogiri, baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seperti diketahui, ribuan guru tidak tetap yang lolos seleksi PPPK itu menerima SK di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pada Senin-Selasa (27-28/6/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Joko Purwidyatmo, mengatakan ribuan guru itu telah membuat rekening gaji sejak 24 Mei-13 Juni lalu.

Baca juga: Pesan Bupati Jekek ke Ribuan GTT di Wonogiri yang Terima SK PPPK: Jangan Cuma Didik Bidang Akademik

Dia menjelaskan, salah satu syarat ASN PPPK bisa menerima gaji adalah memiliki Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Tak hanya itu, SPMT juga sebagai dasar kegiatan presensi. Adapun per 1 Juli nanti, para guru sudah melakukan absensi lewat aplikasi Hadirku.

"Pembuatan SPMT menjadi wewenang Dinas, kami sudah berkoordinasi agar segera membuat SPMT. Selanjutnya bisa diproses dan diajukan ke BPKD," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Sementara itu, salah satu guru PPPK, Widiyanto, mengaku belum mengetahui secara pasti kapan dirinya akan menerima gaji perdana.

Dirinya dan rekan-rekan sejawat mengaku akan menunggu konfirmasi dari dinas terkait.

"Mulai 1 Juli besok sudah mulai absen lewat Hadirku. Yang pindah sekolah karena formasi barunya, sudah mulai pindah. Otomatis kalau begitu gaji pertama bisa turun Juli, kalau tidak Agustus," ujarnya.

Terpisah, Kasi PTK SD Disdikbud Wonogiri, Stefany Agung Sedayu menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SD dan SMP terkait SPMT.

Pihaknya mengklaim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terkait pencarian gaji guru PPPK itu .

"Inikan untuk gaji Juli sudah diajukan sejak 15 Juni lalu. Sedangkan SPMT untuk PPPK baru akan diserahkan Juli. Sehingga untuk gaji pertama akan diberikan pada Agustus," jelasnya.

"Nanti Agustus itu menerima gaji Agustus dan Juli, jadi dirapel. Gaji Juli tetap dibayar, tapi pada Agustus," imbuh dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved