Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kenapa Masyarakat Sampai Harus Pakai Aplikasi MyPertamina buat Beli BBM? Ini Alasan Pertamina

Beberapa masyarakat mungkin masih bertanya-tanya tentang mengapa alasan sampai publik harus mendaftar di MyPertamina untuk beli BBM.

TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Para pemudik melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina, Jumat (7/6/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Beli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite bakal memakai mekanisme baru.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Baca juga: Tak Cuma Pembelian Pertalite yang Dibatasi, Pemerintah Buka Peluang Berlaku untuk BBM Jenis Lainnya

PT Pertamina saat ini sudah memulai untuk ujicoba program pengaturan distribusi Pertalite.

Salah satunya dengan mendorong masyarakat mendaftarkan diri melalui aplikasi MyPertamina.

Beberapa masyarakat mungkin masih bertanya-tanya tentang mengapa alasan sampai publik harus mendaftar di MyPertamina untuk beli BBM.

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya,” ujar Alfian, dalam keterangan tertulis (29/6/2022).

“Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata dia.

Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado.

Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.

Baca juga: 3 Cara Agar Mobil Jadi Irit Konsumsi BBM, Perhatikan Cara Berkendara Anda

Tahapannya tidak susah

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah.

Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.

“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved