Berita Sragen Terbaru

Kriteria Sasaran Vaksinasi PMK di Sragen : Sapi yang Belum Pernah Sakit, Hewan Kurban Tak Termasuk 

Meski Kabupaten Sragen sudah mendapatkan 3.800 dosis vaksin PMK, namun ternyata tak semua hewan ternak bakal divaksin. Hewan ternak tak termasuk

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Erlangga Bima
Ilustrasi sapi yang sembuh dari PMK. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kabupaten Sragen mendapat jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 3.800 dosis.

Vaksin PMK itu akan disuntikkan pada hewan ternak pada 2-3 Juli 2022 mendatang.

Namun, ternyata tidak semua hewan ternak menjadi sasaran vaksinasi PMK. 

Baca juga: Vaksinasi PMK di Sragen Sasar 100 Sapi di 38 Desa, Digelar Selama 2 Hari Akhir Pekan Ini

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Mariyem di Sragen: Tinggal Seorang Diri, Jasadnya Ditemukan di Sungai Mungkung

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen, Rina Wijaya mengatakan sasaran vaksin PMK yang paling utama adalah hewan yang sehat. 

"Jadi sasaran yang akan kita vaksin adalah hewan sehat, dia tidak pernah sakit maupun sembuh dari PMK," ujarnya kepada TribunSolo.com, Kamis (30/6/2022). 

Selain itu, hewan yang tengah bunting (hamil) masih layak menerima vaksin. 

Anakan sapi yang berusia lebih dari 2 minggu juga dapat menerima vaksin PMK. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tabrak Lari,Pemuda Asal Jombang Tewas Disambar Truk di Jalan Solo-Sragen Karanganyar

Baca juga: Syarat Beli Migor Curah di Sragen : Belum Pakai PeduliLindungi, Beli 1 Jeriken Harus Bawa 2 KTP

"Vaksin ini kayak untuk hewan bunting, untuk pedet (anak sapi) umur 2 minggu sudah bisa kita vaksin," kata Rina.

"Apabila 1 hewan terpapar PMK dalam satu kandang, maka dalam satu kandang itu bukan sasaran vaksin," imbuhnya.

Namun, hewan yang akan disembelih saat hari raya kurban tidak dapat menjadi sasaran vaksinasi kali ini. 

"Hewan kurban nggak divaksin, karena nanti terpautnya hanya 1 minggu setelah disuntik," terangnya.

Baca juga: Terungkap! Kasus Siswi SMK Melahirkan di Kedawung Sragen : Ayah Bayi Seorang Kadus, Sepakat Menikah

Adapun untuk jumlah dosis yang disuntikkan, sapi dewasa sebanyak 2 cc, sedangkan anak sapi dan kambing 1 cc. 

"Dalam satu desa kita prioritaskan sapi dulu, kalau vaksinnya sisa bisa diberikan ke kambing dan domba dalam satu desa tersebut," jelasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved