ASEAN Paragames Solo
Info Tiket ASEAN Paragames XI Solo : Gratis, Penonton Tetap Taati Prokes, Pakai Masker
ASEAN Paragames XI 2022 yang akan digelar pada 30 Juli sampai 6 Agustus 2020 dapat dihadiri penonton.
Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV
TRINUNSOLO.COM, SOLO - ASEAN Paragames XI 2022 yang akan digelar pada 30 Juli sampai 6 Agustus 2022 dapat dihadiri penonton.
Ketua INASPOC, Gibran Rakabuming Raka mengatakan untuk tiket masuk digratiskan sehingga masyarakat bisa datang untuk menyaksikan.
"Tiket gratis masih bisa disaksikan oleh warga," kata Gibran, Jumat (1/7/2022).
Meski tiket dijual dengan gratis, Gibran menegaskan untuk kapasitas atau jumlah penonton melihat situasi Covid-19.
"Kalau kita melihat kasus harian di Kota Solo masih sangat terkendali sekali, belum ada tanda-tanda kenaikan yang banyak," ungkapnya.
Baca juga: Api Abadi Torch Relay ASEAN Paragames 2022 Diambil dari Mrapen Grobogan, Bakal Dikirab Dahulu
Baca juga: 17 Juli Mendatang, 321 Atlet ASEAN Paragames Asal Indonesia Bakal Ikuti Torch Relay di Kota Solo
Gibran mengungkapkan untuk bisa melihat pertandingan pesta olahraga Disabilitas tingkat Asia Tenggara itu masyarakat wajib menunjukkan vaksin dosis ketiga.
"Iya menunjukan vaksin dosis ketiga, prokes harus tetap ketat, kalau bisa lebih ketat dari Piala Presiden, tetep pakai masker," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal National Paralympic Comittee (NPC) Indonesia Rima Ferdianto menjelaskan untuk kapasitas penonton mengikuti aturan Satgas Covid-19 yang sudah dibentuk.
"Jika mendekati hari H naik kasusnya maka akan ada kebijakan pembatasan penonton," katanya.
"Apabila pembatasan penonton diberlakukan tentu akan kita membuat screening atau pembatasan sesuai dengan aturan mau 50 atau 75 persen atau mungkin bila kasusnya memang buruk tidak ada penonton sama sekali," jelasnya.
Jadi intinya, lanjut Rima, ada tidaknya kebijakan pembatasan penonton saat ASEAN Paragames XI 2022 masih dinamis dengan mengikuti aturan kebijakan Satgas Covid-19 dan BNPB.
(*)