Berita Solo Terbaru
Kronologi Napi Kabur dari Rutan Solo : Sembunyi di Kamar Mandi Masjid, Lalu Merayap Tapi Ketahuan
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, napi itu adalah Rahmat Fauzi yang divonis 2 tahun penjara.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang warga binaan Rutan Kelas 1 Solo gagal melarikan diri.
Aksi percobaan melarikan diri ini dilakukan oleh Rahmat Fauzi, narapidana kasus pencurian mobil.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, Rahmat Fauzi divonis 2 tahun penjara.
Aksi percobaan kabur itu terjadi pada Senin (4/7/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, petugas menggelar apel dan dilanjutkan pengecekan serta penghitungan penghuni sel.
"Saat penghitungan itulah diketahui pelaku tidak ada di kamar blok," kata Urip didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi dan jajaran pejabat Rutan.
Setelah itu, lanjut Urip, petugas pengamanan langsung siaga terutama menutup akses pintu utama dan bergerak melakukan pengecekan di setiap sudut rutan.
"Petugas di empat pos juga membunyikan lonceng tanda ada kejadian penting atau siaga satu," paparnya.
Setelah melakukan penelusuran, tim reaksi cepat menemukan pelaku berada di atas genteng ruang dapur.
Baca juga: Merayap Bak Laba-laba, Napi Kasus Pencurian Mobil Mencoba Kabur dari Rutan Solo, Tapi Aksinya Gagal
Baca juga: Sejarah Panjang Rutan Solo : Dibangun 1878 untuk Tahanan Politik, Kini Bakal Hilang dari Kota Solo
"Kami melalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng," ujarnya.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," tambahnya.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Bachtiar Oktaffiandi menambahkan, warga binaan itu awalnya bersembunyi di kamar mandi masjid yang berada di dalam kompleks rutan.
Saat petugas melalukan pengecekan di sel blok, pelaku diam-diam memanjat pagar pembatas dalam lalu naik ke genteng bangunan utama menuju masjid dan dapur.
"Warga binaan lalu kita amankan dan introgasi awal," terang dia.
Merayap Bak Laba-laba
Seorang narapidana pencurian mobil, Rahmat Fauzi mencoba kabur dari Rutan Kelas 1 Solo.
Kejadian itu terjadi pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, napi itu mencoba merayap dari dinding tembol lantai 2.
Aksi kaburnya Fauzi terekam kamera CCTV
Usai merayap-rayap, napi tersebut kemudian menyebrangi bangunan dan melompat di atas gentengnya.
"Kami lalukan pendekatan secara persuasif agar warga binaan ini turun dari genteng," katanya kepada TribunSolo.com.
"Alhamdulillah tidak ada perlawanan dan warga binaan bisa kami amankan," jelas dia.
Setelah berhasil dibujuk oleh petugas, Rahmat Fauzi pun menyerahkan diri.
Urip menambahkan, Fauzi merupakan napi pencurian mobil.
"Dia divonis dua tahun penjara," terang dia.
Sejarah Rutan Solo
Rutan Klas I Surakarta atau Rutan Solo akan dipindah ke Sukoharjo atau Karanganyar.
Baca juga: Rutan Solo Pindah ke Karanganyar, Bupati Juliyatmono : Lihat Dulu di Popongan, Jumantono & Jumapolo
Pemindahan karena banyak hal, seperti sudah tak bisa menampung tahanan, juga karena sering kebanjiran.
Nah, Rutan Solo yang kini terletak di Jalan Slamet Riyadi Solo ini punya sejarah panjang.
Ada sejumlah versi soal sejarahnya.
Pegiat sejarah Solo, KRMT L Nuky Mahendranata Nagoro, mengatakan, ada sejumlah tempat tahanan di Solo sebelum dipakainya Lapas Klas I Surakarta.
Di zaman kerajaan kuno, Keraton Kasunanan Surakarta punya penjara sendiri.
"Lokasinya ada di dalam Keraton, di depan Maligi," kata Nuky, Selasa (15/2/2022).
Sementara, Lapas Solo sendiri didirikan sejak tahun 1878.
Lokasi pertama yang digunakan sebenarnya berada di sebelah timur Lapas Klas I Surakarta, atau di depan SMP Muhammadiyah 1 Solo.
"Dulu lokasi Lapas itu di belakang kantor Pos, atau di depan SMP Muhammadiyah Solo," kata Nuky.
"Kemudian menjadi penjara khusus anak, lalu dipindah ke lokasi sekarang, di selatan Krapyak atau Loji Wurung," ujarnya.
Nampak, bangunan lapas lama tersebut masih berdiri kokoh, meski terkesan kurang terawat, dengan balutan cat lama.
Pagar tembok tua setinggi 6 meter, dan papan tulisan Rumah Negara Rutan Klas I Surakarta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menjadi penanda bangunan tersebut.
Sementara pada bangunan Lapas Klas I Surakarta, pada bagian depannya sudah selesai direnovasi, dan sering dijadikan spot selfie bagi masyarakat.
Tapi, versi berbeda disebutkan Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan Rutan Klas I Surakarta, Nupy Sigit.
Menurutnya, bangunan Rutan Solo sejak awal sudah berada di Jalan Slamet Riyadi.
"Rutan pertama kali di Slamet Riyadi. Fungsinya untuk tahanan politik waktu itu,"
"Yang depan SMP Muhammadiyah itu digunakan untuk penjara anak,"
"Sebenarnya ada juga ditempat lain juga, tapi kegunaannya di waktu itu, dan digunakan kapan, saya kurang tahu,".
"Saat ini Rutan belakang Kantor Pos sudah alih fungsi menjadi mess karyawan, bisa menampung sekitar 20 kk,".
"Dulu sempat penuh dipakai karyawan, tapi saat ini cuma beberapa saja yang menggunakan karena mungkin kemudahan transportasi," ujar Nupy.
Dulu Bernama Rumah Penjara
Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan Rutan Solo, Nupy Sigit, mengatakan, dulu namanya belumlah Rutan Kelas I Surakarta, tapi Rumah Penjara Surakarta.
Dalam pelaksanaannya, penjara ini seolah-olah menjadi tempat untuk ajang balas dendam dari negara terhadap orang yang melakukan tindak pidana dengan cara memberikan hukuman berat.
Hingga pada tahun 1964, terjadi perubahan sistem, sehingga Rutan berubah menjadi sistem permasyarakatan yang lebih menekankan pada proses pembinaan.
"Dengan sistem pembinaan ini, para narapidana diarahkan pada segi kepribadian, sebagai perubahan sikap dan tingkah laku yang lebih baik," jelasnya. (*)