Berita Regional
Mahasiswa Asal Bantul Nekat Rudapaksa Teman Wanitanya karena Ajakan Nikah Ditolak: Korban Dicekik
Ia diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM -Â Entah apa yang merasuki PQA (23), pemuda berstatus mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Ia diduga tega merudapksa teman wanitanya yang berinisial NSS (26).
PQA menyebut alasannya nekat memperkosa karena ajakan menikahnya ditolak oleh NSS.
Ia diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Penyanyi Senior Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Lagunya Berjudul Widuri Pernah Populer
Dugaan kasus rudapaksa itu dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Umbulharjo untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, mengatakan kronologi kejadian itu berawal dari tersangka PQA yang mengajak korban NSS untuk jalan-jalan dan berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bantul, pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka mengajak korban NSS mampir ke kostel tersangka di Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, dengan alasan untuk menemui omnya.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.
"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 5 Juli 2022 : Gemini Sering Khawatir tentang Keuangan, Leo Ada Keberuntungan
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, menambahkan saat korban menolak ajakan behubungan intim, tersangka PQA mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan olehnya.
Kemudian korban NSS juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
 Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Nuri, tersangka juga mencekik korban hingga lemas.
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.
Oknum Satpam di Bali Hadiahi Pacarnya HP Hasil Curian, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seorang Pedagang di Bandung Ngaku Terima Amplop Kosong dari Jokowi, Pihak Istana Akan Telusuri |
![]() |
---|
Pria di Banjarbaru Merudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Tergoda Lihat Sang Putri Pakai Handuk |
![]() |
---|
Ditahan Gara-gara Bikin Konten tentang Kerajaan Sambo, Masril Pria Asal Pekanbaru Kini Dibebaskan |
![]() |
---|
Pria di Pekalongan Pura-pura Jadi Dukun, Pasien Disuruh Ritual Hubungan Inses & Potong Bagian Tubuh |
![]() |
---|