Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Regional

Mahasiswa Asal Bantul Nekat Rudapaksa Teman Wanitanya karena Ajakan Nikah Ditolak: Korban Dicekik

Ia diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Internet
ilustrasi perkosaan 

Selanjutnya, pukul 18.30 WIB teman korban mendatangi lokasi kejadian.

Dengan dibantu pemilik kostel, rekan korban kemudian mendobrak pintu kamar kostel yang disewa tersangka.

"Saat didobrak, didapati korban dalam keadaan tidak memakai pakaian. Lalu penjaga kostel menghubungi polisi dan tersangka diamankan, sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan," ucapnya.

Dijelaskan, tersangka mengenal korban sejak lama.

Sampai pada akhirnya tersangka PQA memiliki perasaan cinta terhadap korban.

Baca juga: Lowongan Kerja untuk S1 Semua Jurusan di Astra Otoparts: Batas Akhir Pendaftaran 8 Juli 2022

Sayangnya, persaan cinta tersangka PQA terhadap korban tak terbalas.

"Korban ini diajak menikah sama tersangka. Tapi korban menolaknya. Mereka sudah saling kenal sejak lama," ungkap Nuri.

Sejumlah barang bukti turut diamankan pihak kepolisian antara lain, satu set pakaian korban, satu set pakaian pelaku, satu pisau, satu rantai dengan panjang 50 sentimeter, satu ikat pinggang warna hitam dan satu unit mobil Suzuki Escudo Nomor Polisi AB 1757 ES.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas Kanit Reskrim. (*)

(Tribunnews.com/Penulis: Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved