Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Breaking News

Tito Karnavian Ditunjuk oleh Jokowi Sebagai Menpan RB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022

Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Google Images
Mendagri Tito Karnavian 

TRIBUNSOLO.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Jokowi, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim. 

Sebelumnya Ad interim Menpan RB dijabat oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 5 Juli 2022 : Emas Batangan Rp 989.000 Per Gram

Sebelum Tito Karnavian, Presiden Jokowi sempat menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim saat Tjahjo Kumolo sedang dirawat di rumah sakit.

Mahfud MD sementara menjadi Menteri PANRB ad Interim untuk menjalankan tugas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad. Interim,"

"Pak Tjahjo Kumolo sakit dan sedang dalam perawatan intensif," kata Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Mahfud mengatakan kondisi Tjahjo Kumolo kini sudah mulai membaik, namun masih tetap harus dirawat untuk recovery.

Sebagai Menko dan Menteri PAN RB ad. Interim, Mahfud MD mengungkapkan dirinya sudah memberi pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

Baca juga: Pendaftar BBM Subsidi di MyPertamina Tembus 50 Ribu, Pertamina Optimistis Bisa Tepat Sasaran

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik," ujarnya.

Mahfud mengakui bahwa pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga menguasai tupoksi masing-masing.

"Doakan agar Pak Tjahjo terus semakin membaik," ujarnya.

Setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) lalu, pemerintah segera mencari sosok pengganti Tjahjo Kumolo untuk menduduki kursi menteri yang ditinggalkannya tersebut.

Baca juga: Begini Cara Olah Daging Kurban di Tengah Wabah PMK Menurut Pakar Kesehatan

"Tentunya kita ingin mencari pengganti secepat-cepatnya. Namun saat ini suasana masih dalam suasana duka dan tentunya butuh diskusi dan menyesuaikan dengan agenda-agenda Presiden lainnya," kata Staf Khusus Sekretaris Negara Faldo Maldini, Sabtu (2/7/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved