Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria di Cirebon Pukul dan Lindas Kaki Ibunya dengan Motor, Ngamuk Tak Diberi Uang untuk Beli Miras

Sang Ibu dianiaya dengan cara dipukul dan kaki kanan ibunya dilindas pakai motor, hingga luka-luka.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Sodahead
Ilustrasi pemukulan. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebutan anak durhaka dirasa pantas untuk pria di Cirebon bernama Masrokim (31).

Ia tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara permintaannya tak dikabulkan.

Maskorim mengamuk gara-gara Ibunya tak memberikan uang untuk membeli minuman keras.

Sang Ibu dianiaya dengan cara dipukul dan kaki kanan ibunya dilindas dengan motor, hingga luka-luka.

Baca juga: Ada Promo Spesial Idul Adha di Alfamart, Indomaret dan Superindo, Simak Daftarnya

Sang Ibu yang tak kuasa menahan perilaku anaknya, langsung melaporkan kekerasan tersebut ke polisi.

Hanya dalam hitungan jam, pelaku ditangkap tak berkutik.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, langsung membekuk Masrokim (31) warga asal Desa Jagapura Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis, (7/7/2022), terduga pelaku penganiayaan terhadap M (55) ibu kandungnya sendiri.

Unit PPA Polresta Cirebon membawa Masrokim ke dalam Ruang Tahanan, Kamis (7/7/2022). Masrokim tega memukuli dan melindas kaki ibunya karena tidak memberi uang untuk membeli miras.
Unit PPA Polresta Cirebon membawa Masrokim ke dalam Ruang Tahanan, Kamis (7/7/2022). Masrokim tega memukuli dan melindas kaki ibunya karena tidak memberi uang untuk membeli miras. (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Baca juga: Kabar Duka, Pesinetron Dicky Lebrianto Dikenal Dicky Topan Pemain Adik Si Entong Meninggal Dunia

Petugas langsung membawa pelaku ke ruang pemeriksaan Unit PPA. Petugas langsung menyerang sejumlah pertanyaan kepada terduga pelaku.

Pelaku mengakui seluruh laporan ibu kandung yang telah menjadi korban kekerasan dirinya.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, Kompol Anton menyampaikan, aksi kejahatan Masrokim ini sudah dilakukan berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama.

Tindakan itu antara lain: memukul, melemparkan barang, menendang, hingga melindas kaki ibunya dengan motor besar.

“Modus operandinya, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menuntun sepeda motor dan dilindaskan bannya tersebut ke kaki kanan, dan bagian betis, yang sedang duduk di lantai,"

"Kemudian dalam keadaan mabuk, tersangka memukul korban ke bagian muka,” kata Anton di Mapolresta, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 8 Juli 2022: Virgo Pandai Membujuk Orang Lain, Sagitarius Butuh Ketenangan

Bahkan, kata Anton, pelaku pernah mengamuk dan menghancurkan perabot rumah.

Ibu kandungnya sampai mengalami luka saat dia mengamuk.

Saat itu terduga pelaku tersandung kasus narkoba.

Pihak keluaga memilih pelaku untuk direhabilitasi.

Namun, bukannya membaik, Masrokim justru kembali menjadi.

Baca juga: Artis Berusia 43 Tahun Ini Umumkan Hamil Lagi, Anak Pertama Sempat Bilang Tak Mau Punya Adik Lagi

Dalam kondisi mabuk, dia melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kembali pada (27/6/2022) lalu.

Pelaku memukuli wajah ibu kandung hingga luka lebam di bagian mata sisi kanan Karena korban tak lagi kuat menahan perilaku anaknya yang kasar.

Akhirnya, korban melaporkan kekerasan tersebut pada kepolisian.

Petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.

Anton menegaskan, tindakan jahat ini dilakukan karena pelaku kesal kepada ibunya yang tidak memberikan uang, saat hendak membeli minuman keras.

Baca juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Mendiang Mbak You Ternyata Pernah Mewanti-wanti Mereka

Pelaku emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Dalam ungkap kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, surat-surat, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, masrokim terancam pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

(Kompas.com/Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved