Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Nasional

Polisi Akan Umumkan Nasib Eks Napi Korupsi AKBP Brotoseno pada Kamis Besok

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo AKBP Brotoseno tidak dipecat karena alasan prestasi selama berdinas di Korps Bhayangkara.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews
AKBP Brotoseno 

TRIBUNSOLO.COM - Eks napi korupsi AKBP Brotoseno jadi sorotan lantaran ia tak dipecat dari institusi kepolisian.

Sebelumnya, Propam Polri mengungkap alasan Brotoseno tak dipecat dari institusi kepolisiaan.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo AKBP Brotoseno tidak dipecat karena alasan prestasi selama berdinas di Korps Bhayangkara.

Pertimbangan lainnya adalah Brotoseno telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

Polri kemudian membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) terhadap hasil putusan sidang AKBP Brotoseno.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung sidang tersebut.

Baca juga: 6 Kloter Jemaah Haji Pulang Pada Jumat 15 Juli 2022: Keluarga Tak Diizinkan Jemput di Asrama Haji

Adapun pembentukan KKEP PK dengan Nomor KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kini, Mabes Polri menyatakan bahwa sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno telah rampung.

Nasib AKBP Brotoseno bakal diumumkan pada Kamis (14/7/2022) besok.

"Jadi sidang kode etik penjauan kembali Brotoseno sudah selesai dan sekarang dalam tahap proses administrasi,"

"Insya Allah besok hasilnya kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Bidang Konstruksi PT Amarta Karya untuk S1, Pendaftaran Ditutup 18 Juli 2022

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya masih enggan membeberkan hasil sidang etik AKBP Brotoseno.

"Jadi hari ini kita tidak mau mendahului tapi hari ini proses administrasinya,"

"Besok akan kami sampaikan hasil sidang peninjauan kembali komisi kode etik AKBP Brotoseno," pungkasnya.

Baca juga: Hebohnya Gen Halilintar Akhirnya Bertemu Ameena, Ibunda Atta Takjub Lihat Stok ASI Aurel Hermansyah

Ditangkap November 2016

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved