Berita Daerah
Tegas, Ganjar Pranowo Ancam Copot Kepala Sekolah di Jateng yang Terlibat KKN : Hati-hati
Ganjar Pranowo tegas memberi peringatan keras kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemprov Jateng agar tidak korupsi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas memberi peringatan keras kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemprov Jateng agar tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peringatan Ganjar Pranowo ini tertuang dalam pakta integritas saat Penyerahan Keputusan Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
"Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan, maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar maka saya copot dan mereka setuju," kata Ganjar Pranowo, pada Selasa (12/7/2022), dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: Respons Ganjar Pranowo Diteriaki Ganteng Mirip Arjuna, Pilih Puji Jokowi yang Datang ke Semarang
Ganjar lantas menitipkan kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memperhatikan pendidikan karakter karena itu penting supaya masa depan anak-anak bisa lebih baik.
"Anak-anak jangan dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Di-bully-lah oleh temannya, mungkin gurunya," ujar Ganjar
"Lalu ancaman dari luar, apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme. Hati-hati, karena anak-anak mesti dipersiapkan, kepala sekolah harus mengawal."
Gubernur Jawa Tengah ini lantas mengajak kepala sekolah mengawal dunia pendidikan Jateng agar bisa kreatif, inovatif, dan aktif menghadapi perubahan.
"Anak-anak adaptif terhadap perubahan, anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Masa depan anak-anak bisa jauh lebih baik," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan praktik KKN.
"Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN, bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama, dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu," ujar Wisnu.
Adapun bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kemudian, tidak bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Baca juga: Sebelum ke Fornas VI Sumsel, Roster eFootball Persis Esports Sempat Foto Bareng & Diwejangi Ganjar
Selain itu juga tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan, dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama, serta berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.
Isi pakta integritas selanjutnya, kepala sekolah segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN.
Mereka juga tidak akan melakukan tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifikasi.
Jika terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan. (*)