Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Bunuh Ibu di Sragen

Warga Berkerumun Lihat Reka Ulang Kasus Anak Bunuh Ibunya di Sragen : Penasaran dengan Sosok Pelaku

Reka ulang adegan pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya di Sragen menyedot perhatian warga sekitar. Warga berkerumun ingin melihat sosok pelaku

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Tersangka pembunuhan ibu kandung di Kabupaten Sragen, DS dijaga ketat petugas, Jumat (15/7/2022). Kepolisian baru saja menggelar reka ulang adegan kasus tersebut. Warga terlihat mengerumuni reka ulang itu karena penasaran dengan sang pelaku. 

Pihaknya masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut apakah terdapat fakta baru dari kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia tersebut. 

Di dalam reka adegan diterjunkan sebanyak 6 personel dan juga personel untuk mengamankan selama proses reka ulang berlangsung.

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Aksi keji dilakukan DP alias M (32) warga Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

DP tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, yakni Setyorini (53) pada Selasa (28/6/2022) lalu. 

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan kasus tersebut terungkap setelah muncul kecurigaan dan kejanggalan yang dirasakan para tetangga terhadap kematian Setyorini.

Baca juga: Kejinya Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung, Setelah Dihabisi Dibuat Seolah Terjatuh di Kamar Mandi

Setyorini diketahui dimakamkan pada Selasa (28/6/2022) siang hari setelah ditemukan meninggal dunia dalam posisi sujud dengan kepala masuk ke dalam ember pada pagi harinya. 

Warga dan keluarga yang curiga kemudian melaporkan kejanggalan tersebut kepada Polres Sragen kemudian dilakukan pembongkaran makam dan dilaksanakan autopsi pada Minggu (3/7/2022). 

Tetangga sekitar juga kerap mendengar adanya cek-cok mulut dari rumah korban. 

Menurut AKBP Piter, berdasarkan hasil autopsi ditemukan pendarahan di lapisan otak Setyorini. 

"Dari hasil secara umum, Biddokkes Polda Jawa Tengah mengatakan korban atas nama Setyorini meninggal akibat adanya luka lebam, memar, dibagian belakang kepala bagian bawah akibat benda tumpul," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/7/2022). 

"Kemudian ada juga sedikit luka di pelipis kanan kemudian ada juga luka di dada kanan juga," tambahnya. 

Dari hasil autopsi itulah, Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti karena adanya indikasi tindak pidana pembunuhan.

Polres Sragen mengumpulkan barang bukti dan memeriksa 6 orang saksi yang kebanyakan adalah tetangga korban. 

Pihaknya juga melakukan olah TKP dan menemukan dia alat bukti yang cukup, dan akhirnya bisa menetapkan DP alias M adalah pelaku dari pembunuhan tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved