Berita Karanganyar Terbaru
Madrasah di Karanganyar Tetap 6 Hari KBM, Kepala Kemenag: Libur Dua Hari Bikin Murid Kurang Terarah
Siswa yang sekolah di Madrasah tak perlu ingin masuk sekolah 5 hari seperti sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Siswa yang sekolah di Madrasah tak perlu ingin masuk sekolah 5 hari seperti sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar.
Dimana, Disdikbud Karanganyar memberlakukan lima hari sekolah di Kabupaten Karanganyar.
Namun, madrasah yang pengelolaanya di bawah Kementerian Agama ( Kemenag), masuknya tetap 6 hari.
Baca juga: Diduga Lecehkan Profesi Perangkat Desa, Pejabat Fungsional Dispermades Karanganyar Minta Maaf
Baca juga: Sekolah PAUD hingga SMP di Karanganyar Kini Terapkan 5 Hari KBM, Libur Sabtu-Minggu
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan meski Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan lima hari masuk sekolah, itu tak mempengaruhi sekolah madrasah.
"Kami tetap menginduk aturan vertikal enam hari sekolah, meski di daerah diterapkan lima hari sekolah," kata Wiharso kepada TribunSolo.com, Jum'at (15/7/2022).
Wiharso mengatakan kebijakan lima hari sekolah, hanya diberlakukan bagi sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Disdukbud Karanganyar.
Sementara untuk sekolah madrasah mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA di Kabupaten Karanganyar tetap menginduk kepada kebijakan pusat.
Ada ada 76 MI, 24 MTS dan MAN 6 yang ada di Karanganyar.
Seluruh madrasah tersebut tetap melaksanakan 6 hari masuk.
"Semua enam hari sekolah, kami juga tidak ada rencana menyurati Kemenag pusat soal kebijakan lima hari sekolah di sini," ucap Wiharso.
Menurutnya libur dua hari dalam setiap pekannya akan membuat kegiatan murid kurang terarah.
Dia lebih memilih sekolah masuk enam hari dalam sepekan.
"Kami tetap merujuk kebijakan Kemenag Pusat mengenai hari masuk sekolah," pungkasnya. (*)