Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Sekolah PAUD hingga SMP di Karanganyar Kini Terapkan 5 Hari KBM, Libur Sabtu-Minggu  

Para siswa jenjang PAUD hingga SMP di Karanganyar akan memiliki tambahan hari libur. Sebab, saat ini diterapkan lima hari KBM.

TribunSolo.com/Adi Surya
Ilustrasi siswa sekolah. Saat ini jenjang PAUD hingga SMP di karanganyar menerapkan lima hari KBM. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Karanganyar kini menerapkan lima hari kegiatan belajar dan mengajar (KBM). 

Lima hari KBM ini akan diberlakukan mulai Senin (18/7/3022).

Artinya, para siswa di tingkat tersebut akan memiliki dua hari libur dalam sepekan, Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Wilayah Pajang Laweyan Solo Tak Punya SMA & SMK Negeri, Setiap PPDB Siswa Kebingungan Cari Sekolah

KBM efektif dilakukan pada Senin - Jumat. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo mengatakan, penerapan KBM selama lima hari  sesuai surat edaran (SE) Bupati Karanganyar Juliyatmono Nomor 421/3.047.4 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan di Karanganyar.

"Lima hari sekolah ini sesuai arahan bupati," ucap Yopi kepada TribunSolo.com, Jum'at (15/7/2022).

Yopi mengatakan, lima hari sekolah sudah mulai berjalan di sekolah-sekolah. 

Dia mengaku, sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan lima hari sekolah di seluruh penyelenggara pendidikan di seluruh Karanganyar

"Penerapan KBM selama 5 hari salah satunya menyesuaikan hari kerja aparatur sipil negara (ASN) di Karanganyar," kata Yopi.

Dia menjelaskan, penerapan lima hari sekolah juga diharapkan mampu memberikan peluang waktu lebih banyak bagi murid untuk bersosialisasi. 

Selain itu, penerapan aturan ini juga diharapkan dapat mengasah kemampuan ketrampilan masing-masing murid. 

"SE ini sudah ditandatangani Bupati Karanganyar tertanggal 8 Juli 2022, SE ini juga mendukung kurikulum merdeka yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan," ungkap Yopi .

Terkait teknis penyelenggaraan lima hari sekolah ini, Yopi mengatakan telah diatur masing-masing sekolah. 

Dimana secara otomatis jam kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa ditambah hariannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved