Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Warga Sumber Solo Tolak Pembangunan Tower hingga Lapor Gibran : Jaraknya 700 Meter dari Rumah Jokowi

Gejolak terjadi di Perum Guru Sumber, Gang Kutai Tengah 3, RT 06 RW 07, Kelurahan Sumber karena rencana pembangunan tower.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Warga memasang spanduk protes terhadap tower di Perum Guru Sumber, Gang Kutai Tengah 3, RT 06 RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kota Solo, Selasa (19/7/2022). Sosok Wali Kota Solo, Gibran saat berkomuniasi dengan warganya. 

Warga mengetahuinya jika pembangunan itu merupakan pendirian antena, sehingga warga tidak keberatan.

"Awalnya kita tahunya antena setinggi 8 meter dengan besi biasalah," ucapnya.

Pendirian tower telekomunikasi tersebut menggunakan lahan milik ketua RT setempat, Agus Suharso.

Sumedi mengatakan, pemilik lahan kemudian melakukan sosialisasi door to door kepada ibu-ibu kompleks.

Pada Maret 2022, sosialisasi dengan gambar tower dilakukan, yang membuat warga terkejut.

"Kan kita khawatir, takut ada radiaksi, kita mulai tidak setuju," aku dia.

Mengirimkan Surat ke Gibran

Sumedi menjelaskan, pihaknya juga mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. 

"Tanggal 1 April 2022, saya membuat surat kepada Wali Kota. Dan hari ini, anak ke Balai Kota untuk mengirimkan surat lagi terkait pembangunan tower ini," katanya.

Sebelum bersurat kepada Wali Kota, warga melakukan mediasi kepada pihak terkait tower itu, dan Ketua RT setempat. 

Warga meminta 6 poin untuk disepakati kedua belah pihak, seperti kerusakan yang timbul saat pembangunan seperti jalan dan selokan diperbaiki lagi.

Dampak selama pembangunan harus menjadi tanggung jawab pemilik tower, bila terjadi dampak radiasi pemilik tower harus bertanggung jawab, dan jika tower itu roboh agar bertanggung jawab. 

"Pertemuan itu tanggal 30 Maret 2022. Tapi ditolak, tidak disetujui. Sehingga kami bersurat ke Wali Kota," ujarnya. 

Sebenarnya, warga pernah melakukan mediasi dengan Dinas terkait seperti DPU, dan Diskominfo di Kelurahan Sumber. 

Baca juga: Pemkot Solo Ancam Tunda Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai Para ASN yang Belum Vaksin Booster 

Sumedi mengatakan, secara teknis, pembangunan tersebut tidak ada masalah, karena perizinan kini dilakukan secara online. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved