Habib Rizieq Bebas
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dengan Jaminan Keluarga, Bisa Dicabut Bila Lakukan Hal Ini
Informasi terkait pembebasan bersyarat Habib Rizieq tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Informasi terkait pembebasan bersyarat Habib Rizieq tersebut disampaikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti menyatakan Pembebasan Bersyarat (PB) Habib Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut Permintaan Keluarga kepada Para Simpatisan
Dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023, Habib Rizieq harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan hingga habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Rika Aprianti mengungkapkan sejumlah faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.
"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi jika berdampak pada pidana. Jika itu terjadi, PB (pembebasan bersyarat--Red) akan dicabut," katanya kepada Tribunnews.com
Tahanan kota
Untuk informasi, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).
Melalui konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.
"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).
Rizieq Shihab mengatakan jika pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.
Baca juga: Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Rabu Pagi Ini
Dirinya melanjutkan, untuk memenuhi persyaratan itu, Habib Rizieq Shihab menyatakan bahwa istrinya rela dijaminkan dalam proses tersebut.
"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.
Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.