Breaking News
BREAKING NEWS: Komplotan Begal 'Bau Kencur' Disikat Polisi Boyolali, Rampas Motor
Polres Boyolali mengamankan komplotan begal di bawah umur. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan pada para pelaku.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Komplotan begal yang masih berusia di bawah umur beraksi di Boyolali.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @macanmerapi50.
Dari keterangan akun tersebut dijelaskan, pelaku ditangkap tim resmob Boyolali pada Jumat (22/7/2022) dini hari.
Baca juga: Apes Begal Ini, Niat Rampas Motor, Langsung Kena Mental Tahu Korbannya Ternyata Anggota TNI
Para pelaku tersebut terdiri dari Abdul Latif (22), RF (14), SSP (14), FHS (15). Semuanya warga Boyolali.
Mereka melakukan aksi begal pada 8 Juli 2022 lalu di Banyudono, Boyolali dan ditangkap dini hari tadi.
Barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor hasil rampasan. Ada juga sepeda motor yang mereka pakai untuk sarana melakukan aksi begal.
Selain itu, ada tongkat besi, satu buah hp.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Saat ini penyidik masih meminta keterangan pelaku," kata dia, Jumat (22/7/2022).
Pria Asal Cepogo Bohong Jadi Begal
Warga Cepogo Boyolali ini nekat membuat cerita bohong tentang dirinya yang jadi korban begal.
Setelah diperiksa Polisi, hal itu dia lakukan untuk menarik iba tetangga, agar mendapatkan bantuan uang.
Adalah Siswadi warga Dukuh Panderejo, Desa Paras, Cepogo, Boyolali telah mengakui semua.
Kejadian pada 20 April 2022 lalu itu hanyalah cerita dusta yang dia karang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Begal-Cilik-Boyolali.jpg)