Berita Solo Terbaru
Jawaban PT Protelindo Soal Warga Tolak Pembangunan Tower di Sumber Solo: Terbuka untuk Komunikasi
PT Protelindo akhirnya buka suara soal penolakan pembangunan tower di kawasan rumah Jokowi. Mereka mengaku sudah mendapatkan izin resmi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Terkait penolakan warga ini, pengerjaan tower yang harusnya selesai dalam 1 bulan, bakal molor.
"Sebenarnya waktu kami membangun ini satu bulan. Kita tetap jalan, tapi sebisa mungkin tidak terjadi gesekan," kata dia.
"Resiko waktu molor itu ada, tapi kondusifitas menjadi Prioritas kami," pungkasnya.
Boikot Jalan Kampung
Aksi penolakan pembangunan tower telekomunikasi, kembali dilakukan warga Perum Guru Sumber, Gang Kutai Tengah 3, RT 06/RW 08, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kali ini warga melakukan penutupan jalan kampung yang menuju pembangunan tower, Jumat (22/7/2022).
Padahal, berdirinya tower itu sudah mengantongi izin.
Baca juga: Kebo Bule Milik Keraton Solo Mati Gegara Terjangkit Virus PMK, Gimana Nasib Kirab Malam Satu Suro?
Baca juga: 5 Tempat Nongkrong Asyik Dekat Stasiun Balapan Solo, Mana Favoritmu?
Menurut salah seorang warga Seno Purwanto, ditengah aksi penolakan warga ternyata pembangunan tower tetap dilanjutkan.
"Hari Selasa itu mau ngecor, tapi kami tolak. Dan sejak itu, sampai sekarang tidak ada aktivitas pembangunan," katanya, kepada TribunSolo.com.
"Namun hari ini, nekat mau ngecor. Kami menolak," ujarnya.
Di sisi lain, terpantau satu unit truk molen untuk melakukan pengecoran terparkir di tepi Jalan Kahuripan.
Truk molen itu hanya terparkir karena tidak bisa masuk lokasi proyek.
Warga juga menutup Gang Kutai Tengah 3 dengan portal, agar aktivitas pembangunan tower telekomunikasi itu tidak dilanjutkan.
Baca juga: PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi, Warga Gilingan Solo: Masak Jadi Lebih Cepat
Baca juga: Polda Jateng Razia Rutan Klas IA Solo: Temukan Serbuk Putih dalam Plastik Klip, Ternyata Cuma Garam
"Dari pemerintah Kelurahan dan Kecamatan sempat kesini mediasi, kita minta tolong untuk disampaikan ke Wali Kota jika kami menolak," ujarnya.
Pendirian tower telekomunikasi tersebut menggunakan lahan milik ketua RT setempat, Agus Suharso.