Berita Sragen Terbaru
TV Analog Tahap 2 Dimatikan 25 Agustus 2022, Sragen Belum Mendata Warga Penerima Set Top Box Gratis
Meski TV Analog bakal segera tak bisa diakses lagi, hingga kini Pemkab Sragen masih belum mendata siapa saja warga yang membutuhkan STB gratis.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Sragen akan dilakukan pada 25 Agustus 2022 mendatang.
Penghentian siaran analog di Kabupaten Sragen masuk ke dalam tahap dua di Jawa Tengah.
Baca juga: Daftar MyPertamina Wajib Pakai Surat Rekomendasi Dinas, Petani Sragen : Belum Ada Sosialisasi
Baca juga: Puluhan Kamar Narapidana di Lapas Kelas IIA Sragen Digeledah Polisi, 171 Napi Dites Urin
Hal itu berbarengan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.
Nantinya warga yang masih menggunakan TV dengan siaran analog tidak dapat lagi menonton siaran.
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, warga tidak harus membeli TV baru.
Cukup dengan menambah alat Set Top Box (STB) yang saat ini sudah banyak dijual di pasaran.
Pemerintah sendiri akan membagikan STB gratis kepada warga yang kurang mampu.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sambungmacan Sragen, Seorang Pelajar Tewas di Tempat, Diduga Korban Tabrak Lari
Baca juga: Pemkab Sragen Akui Sulit Kontrol Pembelian BBM Bersubsidi dari Kendaraan Plat Merah
Meski begitu, hingga kini Pemerintah Kabupaten Sragen belum mulai melakukan pendataan siapa saja warga yang akan menerima STB gratis.
Kepala Dinas Komunitas dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen, Yusep Wahyudi mengatakan belum ada info terbaru terkait pembagian STB gratis.
"Kominfo (Sragen) belum dapat tembusan info terkini tentang hal itu (warga penerima STB gratis)," ujarnya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/7/2022).
Terkait sosialisasi penggantian TV Analog ke Digital, pihaknya juga masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
"Kami menunggu instruksi (terkait sosialisasi)," pungkasnya. (*)