Penembakan Istri TNI

Drama di Balik Penembakan Istri TNI di Semarang, Pelaku Sempat Ajak Selingkuhan Kabur Usai Eksekusi

Diketahui insiden penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jateng
Eksekutor Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG -- Kopral Dua atau Kopda Muslimin (Kopada M) sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri setelah mendalangi kasus penembakan istrinya.

Tetapi ajakan Kopda Muslimin itu  ditolak selingkuhannya yang berinisial W. 

"Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, pada Senin (25/7/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI Tak Sampai Seminggu, Ini Peran Masing-masing

Luthfi mengatakan, dari delapan saksi yang diamankan, salah satunya adalah W.

"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.

Selain pengakuan dari kekasih Kopda Muslimin, para pelaku lapangan atau eksekutor yang berjumlah empat orang itu mengaku dapat arahan dari Kopda Muslimin.

Para pelaku lapangan mengaku dibayar Rp 120 juta untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: 4 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Polisi Kantongi Identitas Dalang Penembakan

Diketahui insiden penembakan terhadap R, istri Kopda Muslimin disebabkan karena cinta segitiga pelaku dengan perempuan lain.

"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (18/7/2022) lalu di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin. yang mana pelaku saat ini masih dalam pengejaran tim gabungan TNI dan Polri.

Polisi Tangkap 5 Pelaku, Ini Peran Masing-masing

Teka-teki penembakan istri TNI akhirnya terkuak.

Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah.

Sebanyak lima tersangka pelaku berhasil ditangkap dalam waktu 5 hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved