Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Jenazah Brigadir J Masih Utuh karena Telah Diformalin, Dokter Forensik Ungkap Dampaknya Saat Autopsi

Autopsi ulang tersebut dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022) 

TRIBUNSOLO.COM -  Jasad Brigadir J telah dimakamkan selama lebih dari 2 pekan.

Kini untuk keperluan autopsi ulang, makam mendiang Brigadir J tersebut dibongkar.

Autopsi ulang tersebut dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Seorang penggali makam Brigadir J, Pardede mengungkapkan kondisi jenazah almarhum masih utuh meski sudah lebih dari dua minggu dimakamkan.

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 27 Juli 2022: Leo Tak Perlu Merasa Khawatir, Pisces Bersikaplah Dewasa

"Kondisinya masih utuh seperti pada saat dimakamkan," kata Pardede, Rabu, dikutip dari TribunJambi.com.

Utuhnya jenazah Brigadir J tersebut lantaran telah diolesi formalin.

Dokter Spesialis Forensik dari Medan, Nasib Mangoloi Situmorang mengatakan, proses pemberian formalin dilakukan untuk memperlambat proses pembusukan.

Diharapkan, dengan pemberian formalin ini, luka-luka di jenazah Brigadir J masih bisa diamati secara jelas.

Kendati demikian, Nasib Mangoloi menyebut proses autopsi ulang akan lebih rumit dibanding yang pertama, meski jenazah Brigadir J masih utuh.

Baca juga: Dokter Spesialis Forensik Ungkap Kerumitan Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J : Harus Teliti

Lantaran, bisa jadi organ dalam Brigadir J tidak lagi tersusun rapi akibat autopsi pertama.

"Kalau (jenazah) masih baru, kita bisa mengikuti arah pelurunya,"

"Kalau ada lima (tembakan), kita bisa tahu peluru mana yang mematikan," terang Nasuib, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

"Namun kalau sudah diautopsi pertama, kemudian diautopsi lagi, bisa jadi organ sudah tidak tersusun rapi,"

"Dan untuk mencari arah proyektil (peluru) akan lebih rumit," imbuhnya.

Baca juga: Saksikan Makam Brigadir J Dibongkar, Ibunda Menangis Histeris : Anak Kami Disiksa

Berbeda dengan Nasib, Dokter Ahli Forensik Universitas Indonesia (UI), Made Ayu Mira Wiryaningsih, menyebut kondisi jenazah Brigadir J yang masih utuh karena telah diolesi formalin, menjadi keuntungan tersendiri.

Mira menilai, secara teori, masuknya formalin ke dalam jenazah Brigadir J akan membantu temuan-temuan berdasarkan luka yang ada.

“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses autopsi,"

"Tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira, Rabu, dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.

“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan,” tambahnya.

Baca juga: Hamil Anak Keempat di Usia 43 Tahun, Widi Mulia Umumkan Keguguran: Janin Berhenti Berdenyut

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasi langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.

Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. (*)

Baca juga: Jenazah Korban Mutilasi Asal Tegal Dimakamkan Tanpa Disemayamkan di Rumahnya, Ternyata Ini Alasannya

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved