Berita Sragen Terbaru
Rumah Restorative Justice Didirikan di Sragen : Siapkan 2 Pengacara Gratis, Kasus Narkoba Tak Masuk
Rumah Restorative Justice (RJ) didirikan di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati beserta Kepala Kejari Sragen Ery Syarifah meninjau rumah Restorative Justice di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Rabu (27/7/2022).
Rumah Restorative Justice sendiri kini sudah ada di Kabupaten Sragen, yakni berlokasi di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo.
Rumah tersebut merupakan gedung PAUD yang kini disulap seperti pengadilan.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap rumah Restorative Justice tersebut bisa didirikan di setiap eks kawedanan yang ada di Bumi Sukowati.
"Semua warga Sragen bisa menyelesaikan masalah di rumah Restorative Justice ini, diharapkan nanti di eks kawedanan punya satu rumah Restorative Justice," ujar Yuni. (*)