Viral Pernikahan Kakek Tarman

Kronologi Kasus Penipuan Mbah Tarman di Wonogiri pada 2022 Silam, Bahas Pedang Samurai Rp20 Triliun

Kasus pernipuan mbah Tarman pada 2022 silam, adalah modus jual pedang samurai senilai Rp2 triliun.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
JEJAK DIGITAL. Kasus Mbah Tarman 2022 Silam. Mbah Tarman yang viral menikah dengan mahar cek Rp3 miliar ternyata pernah terjerat kasus penipuan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Sosok Mbah Tarman, pria lanjut usia berumur 74 tahun, mendadak menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Pacitan dan media sosial. 

Namanya mencuat setelah dikabarkan menikah dengan wanita muda berusia 24 tahun, Shela Arika, dengan mas kawin berupa cek senilai Rp3 miliar.

Sosok Tarman menjadi sorotan, karena disebut kabur usai menikah, dan memalsukan cek Rp 3 Miliar.

Namun, soal kaburnya Tarman ini  sudah dibantah mertuanya yang berada di Pacitan, dia disebut sedang bulan madu.

Selain viral soal pernikahannya, sosok Tarman juga banyak dikuliti netizen, salah satunya tentang dia yang pernah tersandung kasus hukum di Wonogiri

TribunSolo.com, kemudian menelusuri kasus yang menjerat Mbah Tarman pada 2022 silam.

Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

“Benar, (Tarman) pernah ditangani Satreskrim Polres Wonogiri terkait Pasal 378 KUHP tentang penipuan barang antik berupa samurai,” ujar AKBP Wahyu, Sabtu (11/10/2025).

AKBP Wahyu menambahkan, perkara tersebut telah diproses secara hukum dan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri.

“Atas perkara itu, Tarman sudah menjalani proses hukum di Polres Wonogiri pada Februari 2022 dan telah menjalani hukuman sekitar dua tahun sesuai vonis pengadilan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun TribunSolo.com melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Wonogiri, tertuang dalam putusan PN Wonogiri Nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.

Kasus Tarman bermula dari pertemuannya dengan saksi bernama Kamid pada 1 Juli 2016 di kawasan Solo Baru. 

Keduanya membahas pedang samurai yang diklaim memiliki nilai fantastis hingga Rp 20 triliun.

Baca juga: Mbah Tarman Asal Wonogiri Disebut Kabur Usai Menikah dengan Mahar Rp3 M, Mertua Membantah

Dalam pertemuan berikutnya di rumah Tarman di Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Tarman mengaku sudah memiliki calon pembeli pedang tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved