Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penembakan Istri TNI

Pesan Kopda M kepada Eksekutor : Minta Tembak Tepat di Kepala Istri, Jangan Sampai Kena Anak

Kopda Muslimin terus memberi panduan kepada eksekutor dan rekan-rekannya untuk menghabisi RW dari sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase tribun jateng/kompas.com
Kekejaman Kopda M, tentara yang perintahkan eksekutor tembak istrinya terungkap. Kini motifnya masih diselidiki. 

Pasalnya, tembakannya meleset tidak mengenai kepala.

Pelaku penembakan istri TNI di Semarang- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya. Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34). M terancam pasal dikenai pasal berlapis.
Pelaku penembakan istri TNI di Semarang- Anggota TNI berinisial Kopda M, kini masih terus diburu oleh kesatuannya. Kopda M diduga menjadi dalang penembakan istrinya, R (34). M terancam pasal dikenai pasal berlapis. (ISTIMEWA//Tangkap layar CCTV)

Setelah itu, kata Sugiono, ia pun diminta balik lagi untuk menembak korban kali kedua karena tembakan pertama belum berhasil.

"Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali," tutur Sugiono.

Sugiono mengatakan, bahwa dirinya sudah cukup lama mengenal Kopda Muslimin.

Bahkan, istri Sugiono ikut bekerja dengan otak pelaku penembakan tersebut.

"Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin," ucap Sugiono.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi RW, istri anggota TNI di Semarang pada tanggal 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing yaitu Sugiono alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan korban.

Lalu, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved