Viral
Viral Buku PPKn Kelas VII Ditarik karena Tulisan soal Agama, Kemendikbudristek : Langsung Revisi
Kemndikbudristek melakukan penarikan tersebut segera, setelah menerima laporan masyarakat terkait konten di dalam buku tersebut.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Viral di media sosial, unggahan foto Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII ditarik oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemndikbudristek melakukan penarikan tersebut segera, setelah menerima laporan masyarakat terkait konten di dalam buku tersebut.
Terbaru, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo buka suara soal kasus penarikan buku PPKn ini.
Dirinya mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran-saran perbaikan yang disampaikan masyarakat.
Baca juga: Bikin Terenyuh Jawaban Bocah SD Kenapa Tak Bawa Buku ke Kelas, Sebut Ayah Tak Punya Uang untuk Beli
"Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan," disampaikan Anindito di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/7/2022) dilansir dari laman Kemendikbudristek.
Dirinya lebih lanjut juga menyampaikan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.
Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.
Pusat Perbukuan Kemendikbudristek selanjutnya segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Baca juga: Jejak Apik Sosok Ardus M Sawega di Solo : Terangkum pada Buku Berjudul Panggung, Sosok dan Seni
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.
Tak cuma itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujar Kepala BSKAP.
"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut," imbuh Anindito.
Menurut dia, Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.
"Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id," pungkas Anindito Aditomo.
Dilansir dari Kompas.com, buku PPKn kelas VII diprotes beberapa pihak lantaran ada konsep yang keliru mengenai agama Kristen Protestan.
Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas menurut agama Kristen Protestan dan Katolik. (*)