Berita Klaten Terbaru
Hadiah di Hari Jadi ke-218, Pemkab Klaten Terima 18 HAKI dari Kemenkumham
18 HAKI diterima Pemkab Klaten dari Kemenkumham saat Hari Jadi ke-218 Klaten. Hal itu menjadikan Pemkab Klaten sebagai penerima terbanyak
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Peringatan Hari Jadi ke-218 Klaten terasa spesial dengan diterimanya 18 Hak Atas Intelektual (HAKI) dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (28/7/2022).
HAKI yang diserahkan seusai upacara di Stadion Trikoyo itu terbagi kedalam tiga kategori.
Yakni kategori ekspresi budaya tradisional, pengetahuan dan potensi.
Untuk kategori ekspresi budaya tradisional yakni Tradisi Kirab Mucuki, Kesenian Gejog Lesung, Tradisi Centhik Geni Tradisi Yaqowiyyu, Kidung Gerabah.
Baca juga: Bupati Klaten Minta Gibran Luangkan Waktu Bertemu Sembari Sarapan, Ini Alasannya
Baca juga: Hari Jadi ke-218 Klaten, Berikut Sejarah Singkat Kelahiran Klaten & Daftar Bupati dari Masa ke Masa
Kategori pengetahuan tradisional meliputi lompya duleg, Legodo Cawas, Kue Apem Ya Qawiyyu, Kampung Sejarah Angkringan, Gerabah Putaran Miring Melikan, Payung Lukis Juwiring, Lurik Klaten.
Sedangkan untuk kategori potensi indikasi geografis adalah beras Rojolele Srinar, Srinuk, Sriten dan Kopi Arabica Sapuangin.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Tengah, Agustinus Yosi Setyawan mengatakan kekayaan intelektual yang diserahkan bersifat komunal.
“HAKI ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat Klaten," jelasnya.
"Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak akan diklaim oleh daerah ataupun pihak lain,” paparnya.
Dengan diserahkannya 18 HAKI ke Pemkab, menjadikan Pemkab Klaten penerima terbanyak dibandingkan pengajuan tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mendorong agar pengajuan kekayaan intelektual lebih banyak lagi.
Baca juga: Upacara Hari Jadi ke-218 Klaten Buat Para Perajin Lurik Full Senyum Gegara Kebanjiran Order
Baca juga: Kemarin, KRL Solo - Jogja Alami Gangguan: Berhenti Sebelum Stasiun Klaten, AC Padam, Penumpang Gerah
“Puluhan hingga ratusan silahkan diajukan. Artinya semakin banyak kekayaan intelektual masyarakat yang dilindungi oleh negara. Sekaligus membantu pemulihan perekonomian pasca pandemi dengan memanfaatkan HAKI untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dijumpai sesaat setelah menerima HAKI tersebut, Bupati Klaten Sri Mulyani mengharapkan HAKI tersebut semakin menggali potensi lain yang ada di Kabupaten Klaten.
“Dengan adanya HAKI yang disampaikan oleh Kemenkumham ini, potensi asli Kabupaten Klaten legal secara hukum, sehingga semakin mengukuhkan atas potensi yang berhasil dikembangkan di Kabupaten Klaten,” ungkapnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Bupati-Klaten-Sri-Mulyani-menerima-HAKI-dari-Kepala-Bidang-Pelayanan-Hukum-Kemenkumham-Jawa-Tengah.jpg)