Penembakan Istri TNI
Orang Tua Sebut Kopda Muslimin Tewas Bukan Tenggak Racun, tapi Alami Hal Ini saat Pulang Kampung
Dari hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari benda tajam maupun tumpul.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Meski demikian, pihak keluarga tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sementara itu, polisi sudah mengantongi dua bukti dari TKP yakni bekas muntahan dan alat komunikasi.
Jenazah Kopda Muslimin Tak Dimakamkan Secara Militer
Usai ditemukan tak bernyata di rumah orang tuanya di Kendal, jenazah Kopda Muslimin tak akan dimakamkan secara militer.
Hal tersebut diungkapkan Kapendam IV Diponegoro, Letkol Bambang Hermanto.
Dilansir Tribunjateng, Letkol Bambang mengatakan, Kopda Muslimin telah dicabut haknya untuk dimakamkan secara militer.
Sebab, Kopda Muslimin telah melakukan pelanggaran karena diduga menjadi otak dan dalang dari kasus penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari.
Baca juga: Tetangga Ungkap Masa Kecil Kopda Muslimin, Sikapnya dengan Orangtua di Kendal Jadi Sorotan
Ia menegaskan, seorang prajurit TNI yang dimakamkan secara militer harus nihil dengan pelanggaran.
"Kalau pemakaman militer harus tidak ada pelanggaran."
"Tapi dia (kopda Muslimin) melakukan pelanggaran apa?."
"Nah itulah hak dia dicabut," kata Letkol Bambang di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022) sebagaimana dilansir Tribun Jateng.
Lanjut Letkol Bambang mengatakan, seusai dilakukan autopsi, jenazah langsung dibawa ke Kendal.
"Sekarang sudah dibawa ke Kendal," ucapnya.
Kopda Muslimin melakukan rencana untuk menembak istrinya dengan membayar empat orang eksekutor.
Ia membayar dengan uang Rp120 juta yang didapat dari meminta kepada mertua.