Polisi Tembak Polisi
Ajudan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Pernah Pakai Parfum Putri Candrawathi, Pengacara: Mana Buktinya?
Bharada E mengaku, baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut-sebut berbuat tak lazimsebelum meninggal.
Pengakuan soal gelagat Brigadir J sebelum meninggal itu disampaikan Arman Haris selaku Kuasa Hukum Keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo.
Arman Haris mengatakan tudingan tersebut berdasarkan pengakuan para ajudan yang juga rekan kerja Brigadir J.
Baca juga: ART dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Komnas HAM Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Ia menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo lantaran memakai barang milik istri Irjen Ferdy Sambo.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan). Saya juga menunggu hasil yang disampaikan dari ajudan ke Komnas HAM. Kan sudah diperiksa semua,” ujar Arman kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pengakuan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo lainnya, lanjut Arman juga pernah kepergok menodongkan senjata api miliknya kepada foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah,” jelas Arman.
Baca juga: Rekaman CCTV Kematian Brigadir J: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Berlari ke Rumah Dinas,Istri Menangis
Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J
Menanggapi hal itu, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut tidak ada bukti yang jelas.
"Itu nggak bisa dipercaya kalau cuma dalil-dalil. Dalil-dalil tanpa bukti itu omong kosong," kata Kamaruddin saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Dirinya lantas kepada pihak kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo harus menyertakan bukti jika keterangan dari para ajudan Ferdy Sambo itu benar adanya.
Baca juga: Sebelum Tewas di Kediaman Irjen Ferdi Sambo, Brigadir J Minta Sang Kekasih Vera Cari Pria Lain
"Tanggapan saya, tunjukkan buktinya. Tunjukkan bukti berupa rekaman CCTV, nah baru saya tanggapi ya nanti. Kalau kita kan, dalil kita semua ada buktinya toh," ungkapnya.
Kamaruddin lantas mempertanyakan mengapa dimunculkan spekulasi-spekulasi baru terkait kematian kliennya tersebut.
"Kenapa sekarang setelah meninggal orangnya baru dibuat karangan-karangan seperti itu? Itu kan pembunuhan beralih ke parfum beralih ke penodongan foto itu, makin ngawur itu," katanya.
Keberadaan Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan kabar terkait nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada E diketahui merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.
Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E saat ini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Ketakutan Jadi Saksi, Mengundurkan Diri dari Pekerjaan karena Tertekan
Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Lewat surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Baca juga: Alasan Ibu Brigadir J Teriak Nama Putri Candrawathi saat Makam Anak Dibongkar, Dulu Dijanjikan Ini
Bharada E sampai saat ini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Bharada E Akui Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengakui terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Ia mengaku, baku tembak tersebut terjadi lantaran Brigadir J diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Karena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Kapan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diungkap? Begini Kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi
Meski demikian, Beka menegaskan bahwa keterangan itu baru pengakuan Bharada E, dilansir oleh Kompas.com.
Terkait kesimpulan perkaranya, Komnas HAM masih perlu melakukan pendalaman, dan mengkonfirmasi dari pengakuan ajudan lain.
Dan juga keterangan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
“(Polri) akan terbuka dan akses akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo, kami akan (tentukan) jadwal,” pungkasnya.
(*)