Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kominfo Blokir Platform Paypal, Wali Kota Solo Gibran Mengaku Pernah Pakai 

Wali Kota Solo Gibran mengaku pernah menggunakan platform digital Paypal. Kini platform tersebut diblokir Kominfo.

Penulis: Tara Wahyu Nor Vitriani | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tara Wahyu Nor Vitriani
Ketua INASPOC Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Balaikota Solo, Kamis (21/7/2022). Gibran mengaku pernah menggunakan Paypal yang akan diblokir Kominfo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tara Wahyu NV

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform digital. 

Salah satu platform digital yang diblokir yakni PayPal penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak lewat transfer online.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku pernah menggunakan platform digital tersebut. 

Meski begitu, dirinya mengaku mengikuti arahan dari Kominfo yang tengah melakukan pemblokiran di PayPal.

"Dari SMA pernah pakai (PayPal), tapi saya ngikut arahan dari Kementerian saja," kata Gibran, Senin (1/7/2022).

Baca juga: Kominfo Buka Blokir PayPal Selama 1-5 Agustus 2022, Pengguna Diminta Segera Pindahkan Dana

Gibran mengaku, bahwa layanan tersebut sangat membantu. Bahkan, lanjut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, PayPal penting. 

"Enggak mengganggu, malah sangat membantu. Tapi itu ranahnya kementerian, saya ngikut saja," jelasnya. 

Diimbau Pindahkan Dana

Mempertimbangkan dana masyarakat yang masih banyak berada di platform Paypal, mulai 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB, Kominfo membuka sementara blokir Paypal agar masyarakat bisa memindahkan dana mereka ke platform transaksi keuangan lain.

Pembukaan blokir Paypal akan berlangsung selama lima hari kerja, tepatnya dari 1-5 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Aplikasi Informasi Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan Steam, Dota dan Counter Strike dalam pendaftaran ke PSE.

Baca juga: 1 Agustus Perayaan Girlfriend Day: Bagi yang Punya Pacar,Ini Kumpulan Pesan Romantis Bisa Kamu Kirim

"Kami sudah berhasil menghubungi Steam, Dota dan Counter Strike (CS),"

"Mereka sudah menyatakan akan memproses, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka sudah bisa melengkapi dan masyarakat yang menggunakan layanan game ini sudah bisa dapat menggunakan kembali," tutur Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Perkembangan Terbaru Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Minggu (31/7/2022).

Kominfo membuka peluang kepada siapapun yang ingin masuk ke dalam ekosistem digital Indonesia, baik asing maupun dalam negeri.

"Kami membuka peluang siapapun yang ingin menjadi ekosistem digital ini baik asing maupun dalam negeri,"

"Aturan adalah aturan, setiap negara memiliki aturannya dan ini adalah aturan dalam rangka membuat ruang digital lebih aman dan nyaman bagi semua," ujarnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Telah Jalani Pemeriksaan, Tegaskan Tak Dijemput Polisi dan juga Tak Menginap

Selanjutnya, Kominfo masih mencoba menghubungi Origin, Epic Games dan Yahoo agar mereka segera melakukan pendaftaran platform mereka agar tidak terblokir.

"Untuk Steam, Dota dan CS kami harapkan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan bisa dibuka kembali. Yang lainnya yaitu Origin, Epic Games dan Yahoo,"

"Kita masih membuka peluang dan berharap mereka bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi digital dan ekosistem digital kita," jelas Semuel.

Jika jangka waktu yang telah ditentukan habis dan belum ada perkembangan dari pihak Paypal, Kominfo akan mengambil langkah tegas.

"Nanti akan kita lihat kalau hari Jumat depan itu apakah ada recall, kalau tidak ada recall juga ya nanti mohon maaf kepada masyarakat, karena itu untuk menegakkan kedaulatan kita dan untuk membangun ekosistem digital dan ekonomi digital kita lebih kondusif, aman dan nyaman," terangnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin 1 Agustus 2022: Leo Saatnya Memanjakan Orang Tersayang, Scorpio Dapat Pujian

Hingga pukul 07.00 WIB, Minggu (31/7/2022) Kominfo mencatat ada 5453 PSE.

Dimana PSE tersebut ialah penyelenggara atau perusahaan yang memiliki aplikasi maupun platform.

Yang didaftarkan jumlahnya ada 9.039 PSE, dimana ada yang di-suspend karena dari datanya tidak valid atau tidak lengkap dan tidak sesuai itu sebanyak 63 platform dan yang diblokir ada 7 PSE.

"Hingga tadi pagi kami masih membuka satu yaitu Paypal, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Jadi sekarang ada enam," ungkap Semuel.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby A Rizaldi merespons polemik terkait pemblokiran sejumlah platform oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang dikritik warganet.

Baca juga: Jawaban Kominfo soal Situs Diduga Judi Online Muncul di Halaman PSE : Itu Bisa Main Tanpa Uang

Diketahui, platform digital yang diblokir itu lantaran tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Bobby mendukung Kemkominfo yang memblokir sejumlah platform digital tersebut.

Menurut dia, langkah ini harus disikapi dengan bijak, baik bagi negara maupun masyarakat.

"Memang ini perlu disikapi dengan bijak, baik oleh negara dan juga rakyatnya. Dalam lingkup fungsi dan tugas negara, tentu yang dilakukan Kemenkominfo sudah ditunggu," katanya.

"Ini wujud bela negara dan perlu dukungan para gamers," tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan berbagai jenis usaha lintas negara seperti platform-platform komersial ini beroperasi bebas tanpa mendaftar sebagai PSE.

Sehingga, sambung dia, berbagai ketentuan yang diatur dalam bernegara berpotensi tidak diindahkan baik itu pajak, pengawasan konten, perlindungan data pribadi dan perlindungan konsumen, termasuk bagi para gamers di Indonesia.

Baca juga: Kisah Pengantin Wanita Dandan Sendiri dan Pinjam Baju Tetangga,Perias Tak Datang karena Salah Jadwal

Ditambahkannya bahwa jika kondisi ini diatur dengan baik dalam sebuah regulasi maka dapat menumbuhkan infustri game atau platform-platform komersial lokal.

"Yang nantinya bisa menjadi lokomotif-lokomotif sentra ekonomi kreatif baru yang jelas lebih memakmurkan negara dan rakyatnya," ucap Bobby.

Ia pun berharap para warganet, khususnya gamers dapat bijaksana memahami dan beri pengertian terkait kebijakan Kemkominfo ini.

Menurut dia, warganet hingga gamers selama ini tidak terlindungi oleh negara.

"Karena operasi OTT ini cross national border, yang cari duitnya di Indonesia tapi enggak kasih balik ke negara ini sepeser pun untuk pembangunan," kata Bobby.

"Belum lagi kalau ada apa-apa, mereka gak bisa dilindungi negara, padahal hak setiap warganegara terlindungi , bikin KTP aja lama bisa lapor Ombudsman, nah OTT ini ga bisa kalo belum jadi PSE," lanjut dia. (*)

(Tribunnews.com)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved