Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

HUT Kemerdekaan RI

Tak Boleh Asal Pasang, Ini Ukuran Bendera Merah Putih dan Aturan Pemasangannya yang Sesuai UU

Pemasangan Bendera Merah Putih telah diatur di Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
ILUSTRASI - Pasukan Paskibraka bertugas menaikan Bendera Merah Putih. Simak aturan pemasangan bendera merah putih yang sesuai Undang-undang. 

i. 20 x 30 cm - Kendaraan umum

j. 10 x 15 cm - Penggunaan di meja

Tata Cara Penggunaan Bendera Negara

1. Bendera Negara dikibarkan dan/atau dipasang pada
tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran Bendera Negara.

2. Bendera Negara yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran Bendera Negara.

3. Bendera Negara dipasang membujur rata jika dipasang pada dinding.

4. Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.

5. Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar, dan diturunkan tepat setengah tiang. Dan jika diturunkan, harus dinaikkan dulu lalu diturunkan.

6. Semua orang yang hadir dalam penaikan atau penurunan Bendera Negara harus hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan selesai.

7. Penaikan atau penurunan Bendera Negara diiringi dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Berkah Agustusan, Perajin Bendera & Umbul-umbul di Boyolali Banjir Order sampai Tutup Lapak Online

Bendera Merah Putih juga wajib dikibarkan setiap hari di:

- Istana Presiden dan Wakil Presiden

- Gedung atau kantor lembaga negara

- Gedung atau kantor lembaga pemerintah

- Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved