Berita Seleb
Ungkapan Hati Dewi Perssik Jadi Janda 3 Kali Seteleh Resmi Cerai dari Angga Wijaya, Anggap Takdir
Perceraian dengan Angga Wijaya menandai kegagalan pernikahan Dewi Perssik ketiga kalinya. Ini tanggapan sang biduan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik resmi menjadi janda setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan memutuskan gugatan Angga Wijaya, Senin (1/8/2022).
Dewi Perssik berusaha tabah menerima hubungan rumah tangganya yang kembali di ujung perceraian.
Perceraian dengan Angga Wijaya menandai kegagalan pernikahan Dewi Perssik ketiga kalinya.
Sebelumnya, Dewi Perssik berpisah dari Saiful Jamil dan Aldy Taher.
Baca juga: Dewi Perssik Menjanda Lagi, Ikatan Pernikahannya dengan Angga Wijaya Resmi Berakhir Hari Ini
"Jadi janda kan aku ga bisa mengubah takdir dari Allah," kata Dewi Perssik saat disambungkan melalui video call di PA Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Dewi Perssik mengatakan dia hanya bisa pasrah.
Di samping itu, Dewi Perssik mencoba memperbaiki diri menjadi lebih baik.
"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," tutur Dewi.
Baca juga: Dewi Perssik Kini Bersyukur Diceraikan Angga Wijaya: Dicerai Orang yang Nipu dan Bohongi Aku Gapapa
Wanita 36 tahun ini pun berharap dirinya tidak lagi di kecewakan oleh laki-laki yang mendekati dirinya.
"Harapannya, aku ga berani berharap takut kecewa lg. Aku sudah menikmati saja hidup ini, apa kata Allah saja, semoga dapat laki-laki yang tulus sama aku," pungkas Depe.

Diberitakan, pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan dari menjalin hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(*)