Berita Nasional
Roy Suryo Akhirnya Mendekam di Penjara Setelah Dua Pekan Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama
Polda Metro Jaya beralasan Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Pakar Telematika Roy Suryo akhirnya ditahan pada Jumat (5/8/2022) malam, setelah dua pekan usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, Jumat (22/7/2022) lalu.
Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Sekira pukul 21.34 WIB tadi malam Roy Suryo digiring penyidik ke tahanan yang berada di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo yang terpantau menggunakan baju batik dan masih menggunakan penyangga leher itu tidak berkata sepatah kata pun saat digiring menuju tahanan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 6 Agustus 2022: Scorpio Tahanlah Emosimu, 12. Pisces Hati-hati Saat Berkendara
Sebelumnya Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur melalui akun @KRMTRoySuryo2.
Saat pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Namun saat itu Roy Suryo tidak langsung ditahan.
Polda Metro Jaya beralasan Roy Suryo sedang sakit sehingga dia belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Putri Cantik Mulan Jameela, Tiara Savitri Lulus Sarjana, Mulan Ungkap Rasa Syukur dan Bangga
Barulah dua pekan kemudian atau tepatnya, Jumat (5/8/2022) tadi malam Roy Suryo akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Roy Suryo sebelumnya diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Luhut Salut kepada Jokowi karena Tak Punya Bisnis Sendiri atau Bisnis Keluarga, Prabowo pun Kagum |
![]() |
---|
Negara Mulai Megap-megap Subsidi BBM, Jokowi Sebut Harga Pertalite Seharusnya Rp 17 Ribu |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Bantuan Sembako Presiden Dikubur di Tanah, Mensos Sebut ada Titik Terang Pelaku |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tak Menahan Roy Suryo Meski Statusnya Tersangka: yang Bersangkutan Dianggap Kooperatif |
![]() |
---|
Ekonomi Senior Faisal Basri Sebut Rokok sebagai Penyumbang Terbesar Kedua Kemiskinan di Indonesia |
![]() |
---|