Polisi Tembak Polisi
Bharada E Takut Ditembak Bila Tak Patuhi Perintah Atasan, Ia Memejamkan Mata Saat Tembak Brigadir J
Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (8/7/2022) tersebut, ternyata Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLo.COM - Pengakuan mengejutkan terus mengalir dari Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa yang terjadi Jumat (8/7/2022) tersebut, ternyata Bharada E dalam kondisi tertekan saat menembak Brigadir J.
Ia mengaku saat itu dirinya merasa ketakutan setelah dirinya diperintah atasan untuk mengeksekusi Brigadir J.
Saking ketakutan, ia pun menembak Brigadir J sambil memejamkan mata.
"Dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menceritakan pengakuan kliennya, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Saat Jokowi Berkali-kali Ingatkan Polri : Usut Kematian Brigadir J, Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Deolipa mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J karena menerima perintah dari atasannya.
Atasan Bharada E ini sebelumnya diungkapkan Deolipa adalah orang yang dijaganya.
Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.
Bharada E kata Deolipa mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.
Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.
Baca juga: Dream Theater Bakal Beri Kejutan ke Penggemar, Gibran: Memakai Sesuatu, Identik dengan Solo
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.
Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Hal tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Megawati Hadiri Acara BKKBN, Beri Pesan untuk Para Ibu Hamil Agar Tidak Cengeng dan Tegar