Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Deretan Jenderal yang Turun Gunung Periksa Ferdy Sambo, Dipimpin Langsung Wakapolri

Pemeriksa Irjen Ferdy Sambo itu dipimpin Komjen Gatot Eddy Pramono yang didampingi Irwasum Polri hingga Kepala Bareskrim Polri.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase tribunnews
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Berikut ini sederet jenderal polisi berpangkat bintang tiga yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo di (Mako Brimob) Polri di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) siang.

Para jenderal yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo dikenal memiliki reputasi tinggi.

Pemeriksa Irjen Ferdy Sambo itu dipimpin orang no 2 di kepolisian, yakni Komjen Gatot Eddy Pramono yang didampingi Irwasum Polri hingga Kepala Bareskrim Polri.

Baca juga: Bharada E Diminta untuk Tembak Dinding Rumah Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Ini Alasannya

Selain memeriksa Ferdy Sambo, para pejabat teras Polri ini juga turun gunung memeriksa para saksi lain yang terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan dihadiri oleh semua Tim Khusus, termasuk Irwasum Polri (bintang tiga) dan Kepala Bareskrim Polri (bintang tiga).

“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).

Namun, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.

Baca juga: Teka-teki Sosok Inisial D yang Disebut Kuasa Hukum Sempat Ancam Bunuh Brigadir J

Dirinya hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.

“Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini,” katanya.

Melansir dari Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun rombongan mobil timsus yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto itu dikawal sejumlah petugas.

Iring-iringan mobil pejabat Polri itu keluar dari Mako Brimob sekira pukul 14.38 WIB.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J Terbilang Cepat di Tengah Kode Senyap

Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan jika pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum berlarut larut.

Kata Mahfud MD, pengungkapan kasus tersebut terbilang cepat di tengah kode senyap di Kepolisian.

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silence (kode hening) di sebuah lingkungan,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (8/8/2022).

Menurut dia, bila dikatakan kasus ini berlarut larut maka hingga kini belum ada tersangkanya.

Belum ada orang diduga pelaku meski korban dan peristiwa sudah jelas ada dan terjadi.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Soal Keamanan Bharada E: Polri dan LPSK akan Sangat Tercoreng Kalau Tidak Aman

Sedangkan, penyidik saat ini sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka.

“Kalau tidak ada perubahan akan terjadi dark number ya, tidak ada pelakunya kan banyak dalam teori hukum ini kan pelakunya sudah ada korbannya jelas, kalau baca buku peradilan yang kan banyak sekali dark number tapi kan ini tidak,”katanya.

Pengungkapan kasus kematian Brigadir J sekarang ini, kata Mahfud, tinggal membuat konstruksi hukum yang jelas.

Oleh karenanya pemerintah meminta pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilakukan secepat-cepatnya.

“Pokoknya secepat-cepatnya ndak ah belum berlarut- larut,” pungkasnya.

Perkembangan Kasus Brigadir J

Seperti diketahui Tim Khusus (Timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan dua tersangka tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Keduanya adalah  Brigadir Ricky Rizal (RR)  dan Bharada E.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sementara Bharada E adalah sopir Putri.

Keduanya kini  ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E : Sebut Ada Perintah Atasan hingga Sebenarnya Tak Berniat Bunuh Brigadir J

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved