Polisi Tembak Polisi
Mahfud MD Singgung Soal Keamanan Bharada E: Polri dan LPSK akan Sangat Tercoreng Kalau Tidak Aman
Burhanuddin mengungkapkan Bharada E telah berjanji akan membuka seluruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengungkapkan Bharada E telah berjanji akan membuka seluruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J : Tuhan Kuatkan
"Senin (hari ini, red) akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," jelasnya, Minggu (7/8/2022).
Permohonan perlindungan sebagai JC ini pun diharapkan agar Bharada E memperoleh keadilan.
"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tuturnya.
Menanggapi pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mahfud MD menyebut dua lembaga bertanggung jawab atas keamanan Bharada E.
"Kalau misalnya sampai si Bharada E tidak aman, dua lembaga negara ini akan sangat tercoreng."
"Satu, Polri, misalnya tidak bisa menjamin Bharada E yang posisinya seperti sekarang. Yang kedua, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Mahfud MD saat menjadi narasumber program Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).
Hal ini menyusul pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC.
"Karena orang jadi JC itu adalah orang yang hanya membantu, bukan pelaku utamanya," ungkap Mahfud MD.
Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob Diduga karena Ambil Rekaman CCTV, Kini Rumahnya Tak Boleh Didekati
Tidak Ada Tembak-menembak
Sementara itu Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, Bharada E mengaku tidak ada peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Burhanuddin mengatakan pernyataan Bharada E tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis.
"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/menteri-koordinator-politik-hukum-dan-keamanan-menko-polhukam-mahfud-md-melakukan-dialog.jpg)