Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Singgung Soal Keamanan Bharada E: Polri dan LPSK akan Sangat Tercoreng Kalau Tidak Aman

Burhanuddin mengungkapkan Bharada E telah berjanji akan membuka seluruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Tayang:
Istimewa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya akan mengajukan sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (8/8/2022).

Burhanuddin mengungkapkan Bharada E telah berjanji akan membuka seluruh fakta atas adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J : Tuhan Kuatkan

"Senin (hari ini, red) akan diajukan JC ke LPSK karena Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," jelasnya, Minggu (7/8/2022).

Permohonan perlindungan sebagai JC ini pun diharapkan agar Bharada E memperoleh keadilan.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tuturnya.

Menanggapi pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Mahfud MD, menilai status keamanan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E semestinya terjaga dalam proses lanjutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mahfud MD menyebut dua lembaga bertanggung jawab atas keamanan Bharada E.

"Kalau misalnya sampai si Bharada E tidak aman, dua lembaga negara ini akan sangat tercoreng."

"Satu, Polri, misalnya tidak bisa menjamin Bharada E yang posisinya seperti sekarang. Yang kedua, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ujar Mahfud MD saat menjadi narasumber program Kompas Petang, Minggu (7/8/2022).

Hal ini menyusul pernyataan Bharada E yang siap menjadi justice collaborator atau JC.

"Karena orang jadi JC itu adalah orang yang hanya membantu, bukan pelaku utamanya," ungkap Mahfud MD.

Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob Diduga karena Ambil Rekaman CCTV, Kini Rumahnya Tak Boleh Didekati

Tidak Ada Tembak-menembak

Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan).
Pengacara Bharada E yang baru, Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Bharada E (kanan). (Kolase Tribunnews)

Sementara itu Muhammad Burhanuddin mengungkapkan, Bharada E mengaku tidak ada peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Burhanuddin mengatakan pernyataan Bharada E tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis.

"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved