Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ternyata Ferdy Sambo yang Perintah Bharada E Tembak Brigadir J : Karir Tamat, Terancam Hukuman Mati

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, ada empat tersangka yang sudah ditetapkan tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Kompas.com/Rahel Narda
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Ternyata FS yang menyuruh Bharada E menembak Brigadir J hingga meregang nyawa. 

Dia mengatakan, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Hal itu lantaran Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Baca juga: Mahfud MD Singgung Soal Keamanan Bharada E: Polri dan LPSK akan Sangat Tercoreng Kalau Tidak Aman

Boerhanuddin juga menjelaskan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu biasanya memang dia gunakan saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," kata dia.

Boerhanuddin menuturkan bahwa Bharada E melakukan hal itu karena adanya perintah dari atasannya.

"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.

Burhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Dia sempat berbelasungkawa atas kematian Brigadir J.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Dia sempat berbelasungkawa atas kematian Brigadir J. (Istimewa via TRIBUNNEWS.com)

Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Sementara itu, pelaku penembak Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diduga lebih dari satu.

Tetapi baru satu pelaku yang diketahui turut terlibat penembakan yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Muhammad Boerhanuddin menjelaskan Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved