Berita Sragen Terbaru
Tak Terima Dituduh Open BO hingga Curi HP & Uang di Medsos, Wanita di Sragen Polisikan Mantan Pacar
Perempuan berinisial YEP mempolisikan mantan pacarnya yang diduga melakukan pencemaran nama baik di medsos dengan menuduh dirinya open BO dan mencuri
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Istimewa
YEP (22) perempuan asal Sragen melaporkan mantan pacarnya yang diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial Facebook. YEP dituduh melakukan open BO hingga mencuri handphone dan uang.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang perempuan di Kabupaten Sragen berinisial YEP menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya.
Dugaan itu berawal ketika seseorang mengunggah foto YEP beserta keterangan yang mencatut namanya di grup Facebook INFO SEPUTAR MANTINGAN NGAWI.
Baca juga: Daftar Lengkap Bakal Calon Kades di Pilkades Serentak 2022 Sragen: Banyurip Paling Banyak
Baca juga: Uniknya Pilkades Sragen 2022, Enam Calon Kepala Desa Bakal Lawan Istri Sendiri
Dalam unggahan tersebut, terdapat keterangan sebagai berikut :
Saya Atas Nama Pribadi YEP Desa Krajan Dan Keluarga Saya Benar" Minta Maaf