Viral
Nasib Wanita yang Dianiaya Oleh Petugas PPSU di Pinggir Jalan, Justru Enggan Lapor Polisi
Belakangan diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih. Keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya seorang wanita yang diduga merupakan kekasihnya, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram Merekam Jakarta (@merekamjakarta), tampak seorang wanita sudah duduk tersungkur di pinggir jalan.
Baca juga: Dulu Viral Nikahi Gadis Muda dan Beri Mahar Fantastis, Kakek 65 Tahun Ini Dikabarkan Cerai
Tepat di depan wanita itu, terlihat seorang pria bertopi dan bercelana oranye berdiri dihadapannya.
Pria tersebut pun menendang dan menjambak wanita tersebut hingga tak berdaya.
Tak sampai di situ, oknum PPSU juga menabrak wanita tersebut dengan motornya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022) siang.
Nasib korbannya
Usut punya usut dilansir dari TribunJakarta, wanita bernama Eti (39), korban penganiayaan oleh pacarnya yang merupakan petugas PPSU, Zulpikar, disebut enggan melapor ke polisi.
Namun dalam kejadian tersebut korban tidak ada niat untuk buat laporan polisi.
Hal itu dikatakan Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, saat dikonfirmasi pada Rabu (10/8/2022).
"(Korban) tidak ada niat (buat laporan polisi)," kata Firdaus.
Selain itu, lanjut Firdaus, wanita korban penganiayaan petugas PPSU tersebut juga tidak mau menjalani visum terkait luka-luka yang dialami.
"Kita sarankan visum yang bersangkutan tidak berkenan. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka," ungkap Firdaus.
"Secara psikologis mungkin dia rasakan karena cinta, jadi itu hal biasa. Dia juga tidak ada keinginan mengadukan atau bagaimana," tambahnya.
