Berita Solo Terbaru
PPKM Level 1 Kembali Diterapkan di Solo, SMAN 1 Surakarta Imbau Siswa Sakit Tak Masuk Sekolah
Imbas kembali diterapkannya PPKM level 1 di wilayah RI, termasuk Kota Solo, kini SMAN 1 Surakarta mengimbau siswa yang sakit untuk tak masuk sekolah
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Tahun ajaran baru 2022/2023, siswa akhirnya bisa menikmati pembelajaran tatap muka. Begitu juga dengan SMAN 1 Surakarta.
Namun, pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah RI dengan menerapkan PPKM level 1 di berbagai sektor.
Hal tersebut sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.
Baca juga: Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 12 Agustus 2022, Simak Waktu Keberangkatan Kereta dari Stasiun Purwosari
Baca juga: Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi Tak Kunjung Selesai, Pedagang Karanganyar Merugi: Omzet Turun Drastis
Pemkot Surakarta juga telah mengedarkan Surat Walikota Surakarta Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.
SMAN 1 Surakarta menjadi salah satu sekolah yang harus kembali menerapkan beberapa protokol kesehatan.
“Disini sejak ada PPKM Level 1 itu kami sosialisasikan ke siswa untuk menjaga protokol kesehatan,” kata Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Surakarta, Setya Anung Haryanto, kepada TribunSolo.com, Kamis (11/8/2022).
“Masker wajib pakai, tapi yang pasti siswa yang sakit jangan masuk dulu,” katanya.
Setya Anung juga membeberkan bahwa pihaknya selalu menyiapkan diri jika siswa sakit.
“Kecuali ada ijin sakit tapi masuk sekolah, ya kami ijinkan tapi lebih baik di rumah saja,” katanya.
Dirinya juga mencoba mencarikan info terkait vitamin hingga obat-obatan yang dapat dikonsumsi siswa.
Seperti aneka vitamin hingga obat-obatan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Solo Raya 12 Agustus 2022 : Sore hingga Malam Diprediksi Turun Hujan Ringan-Lebat
Baca juga: Daftar Tarif Tol Solo-Jakarta Jumat 12 Agustus 2022, Berapa Saldo yang Dibutuhkan Menuju Jakarta
“Saya minta ke dokter untuk resep-resepnya, lalu saya share ke siswa,” katanya.
“Sebagai pencegahan sehingga siswa bisa aman, jangan sampai sakit apalagi cuaca seperti ini,” katanya.
Setya Anung berharap covid segera dapat diatasi sehingga siswa dapat belajar tatap muka dengan tenang.
Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri telah mencantumkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Mengenai aturan pembelajaran tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(*)