Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Ini Sejumlah Pengamanan LPSK untuk Keselamatan Bharada E, Makanan yang Dikonsumsi Dijaga Ketat

Nasib Bharada E atau Bharada Richard Eliezer usai kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini menjadi sorotan.

Istimewa via TRIBUNNEWS.com
Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Dia sempat berbelasungkawa atas kematian Brigadir J. 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib Bharada E atau Bharada Richard Eliezer usai kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini menjadi sorotan.

Sejumlah pihak pun menyoroti keselamatan Bharada E dalam kasus ini.

Baca juga: Terkuak Isi Chat WA Istri Ferdy Sambo kepada Adik Brigadir J Sebelum Penembakan, Tepis Isu Pelecehan

Untuk diketahui kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang merupakan saksi pelaku (justice collaborator) dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E merupakan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Bharada E disebut menembak Brigadir J hingga tewas atas suruhan Irjen Ferdy Sambo.

Sedangkan 3 tersangka lain dalam kasus itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan sopir sekaligus asisten rumah tangga istri Sambo, Kuat Maruf.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bharada E saat ini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

LPSK pun memberikan beberapa bentuk perlindungan bagi Bharada E terkait perkara itu.

Keputusan LPSK untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E dilakukan pada Jumat (12/8/2022) pekan lalu.

Bharada E mengajukan permohonan kepada perlindungan LPSK sejak 14 Juli 2022 sebelum dia menjadi tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E kembali meminta perlindungan kepada LPSK sebagai saksi pelaku atau justice collaborator pada 8 Agustus 2022.

Dilansir dari Kompas.com, untuk mengetahui sejumlah keamanan kepada Bharada E berikut faktanya.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Rumor Dibekingi Ferdy Sambo, Ungkap Sosok FS yang Selama Ini Setia Membantunya

1. Personel pengamanan Bharada E ditambah

LPSK menempatkan personel tambahan untuk menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Penempatan personel LPSK untuk melindungi Bharada E dilakukan hingga proses persidangan.

2. Kegiatan Bharada E dipantau CCTV, makanan dijaga

Hasto mengatakan, LPSK juga akan mengawasi kegiatan Bharada E di rutan Bareskrim selama 24 jam.

Cara pengawasannya adalah dengan memasang kamera CCTV.

Selain itu, kata Hasto, LPSK juga memastikan keamanan makanan untuk Bharada E selama di tahanan.

"Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macam-macamlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," kata Hasto.

3. LPSK ingin Bharada E dipindah ke rumah aman

Menurut Hasto, LPSK mempunyai lokasi khusus atau rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi dan korban.

Akan tetapi, Bharada E saat ini berstatus saksi pelaku dan ditahan di Rutan Bareskrim.

"Dari sisi LPSK akan lebih baik jika ditempatkan di rumah aman LPSK, tapi karena yang bersangkutan juga berposisi sebagai tahanan di Bareskrim akan kita diskusikan," ujarnya.

Baca juga: Menilik Rumah Mewah Ferdy Sambo di Magelang yang Disebut Jadi Lokasi Perseturuan dengan Brigadir J

4. Bharada E akan didampingi LPSK setiap diperiksa

Hasto mengatakan, Bharada E juga akan didampingi oleh petugas LPSK saat menjalani proses penyidikan perkara.

Hal itu adalah bagian dari bentuk perlindungan secara prosedural dan hukum.

"Jadi misalkan dia akan diperiksa Bareskrim dalam satu penyidikan itu LPSK akan siap melakukan pendampingan," ucap Hasto.

5. LPSK bakal lindungi keluarga Bharada E

Hasto mengatakan, LPSK akan memberi perlindungan kepada keluarga Bharada E.

"Kita akan segera komunikasi mungkin hari ini ya, kita akan mencoba menghubungi keluarganya. Jika keluarganya mengalami ancaman atau intimidasi kita akan segera carikan solusi untuk pengamanan," kata Hasto seperti dikutip dari KOMPAS TV, Minggu (14/8/2022).

Secara terpisah, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, orangtua kliennya saat ini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara.

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022)

Ronny merahasiakan keberadaan orang tua Bharada E untuk menjaga privasi. Sebab menurut dia, orangtua kliennya sudah berusia lanjut.

"Iya, kasihan untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," ucap Ronny.

(Kompas.com/KompasTV)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved