Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polisi Tembak Polisi

Menilik Rumah Mewah Ferdy Sambo di Magelang yang Disebut Jadi Lokasi Perseturuan dengan Brigadir J

PC disebut mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
WartaKota
Rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang 

TRIBUNSOLO.COM - Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik tim khusus Polri sebagai tersangka, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Ini adalah pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam keterangan yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP), kata Andi, Sambo marah usai mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi (PC).

Baca juga: Alasan Gibran Marah dan Tarik Masker Paspampres yang Pukul Sopir : Kenapa Minta Maaf Setelah Viral

PC disebut mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Sejak keterangan itu, ramai diberitakan mengenai sebuah rumah mewah di Magelang yang disebut dimiliki Ferdy Sambo

Rumah yang diduga awal mula terjadinya perseteruan antara tersangka dan korban berada di kawasan elit bernama Cempaka Residence di Sarangan Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ungkap Motifnya: Bela Sang Istri

Pantauan reporter TribunJogja.com, suasana kawasan perumahan elit Cempaka Residence itu terbilang sepi dari aktivitas warga.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, tidak terlihat adanya aktivitas penyelidikan atau penjagaan dari pihak kepolisian dan hanya ada satpam atau penjaga yang berjaga di sana.

Suasana perumahan Cempaka Residence sebagai rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (12/08/2022)
Suasana perumahan Cempaka Residence sebagai rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, berlokasi di Sarangan, Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jumat (12/08/2022) (Tribunjogja/Nanda Sagita Ginting)

 Aktivitas yang terpantau hanya ada beberapa ojek online yang lalu lalang mengantar pesanan, namun hanya sampai di depan gerbang perumahan itu.

Penjagaan di depan gerbang kawasan Cempaka Residence cukup ketat, satpam selalu siaga memeriksa siapa saja yang hendak masuk ke dalam perumahan itu.

Informasi yang dihimpun dari pengembang perumahan Cempaka Residence yang tak ingin disebutkan namanya menyebutkan, harga kluster perumahan di Cempaka Residence berkisar Rp1,3 miliar.

"Sekarang harganya rata-rata Rp1,3 miliar, kalau yang punya memang kebanyakan orang dari luar Magelang,"ucapnya.

Saat ditanya apakah memang ada nama Ferdy Sambo sebagai salah satu pemilik dari perumahan tersebut, dirinya pun membenarkan.

"Ya benar ada nama itu, sudah lama (dibeli) pastinya saya kurang tau kapannya. Itu perumahan mulai dibangun sekitar 2010-an,"urainya. 

Baca juga: Takut dan Stress Jika di Rumah Sakit, Kartika Putri Ingin Melahirkan Anak Kedua di Rumah Lagi

Sementara itu, Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Joko Sutarman (70) mengaku, baru mengetahui kalau tersangka Ferdy Sambo memiliki rumah di wilayahnya saat kasus terkuak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved