Polisi Tembak Polisi

Fakta Kasus Irjen Ferdy Sambo Cs Terkuak, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Bahkan Dikuras dari Rekening

Fakta Kasus Irjen Ferdy Sambo Cs Terkuak, Uang Brigadir J Rp 200 Juta Bahkan Dikuras dari Rekening

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Kolase Tribun Manado/HO/Instagram
Foto almarhum Brihadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan diduga Bharada E. Keluarga Brigadir J ungkap sosok Bharada E. 

TRIBUNSOLO.COM - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan fakta baru.

Rekening kliennya Brigadir J senilai Rp 200 juta dikuras Irjen Ferdy Sambo Cs.

Uang tersebut ditransfer ke tersangka pembunuhan berencana.

Siapa tersangkanya, Kamaruddin enggan menyebutkan. Ia menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkapnya.

"Saya minta libatkan PPATK, mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati. Transaksinya tanggal 12 Juli 2022, ada tranfer mengirim duit ke rekening salah satu tersangka Rp 200 juta," beber Kamaruddin, Senin 15 Agustus 2022.

Baca juga: Jelang 17 Agustus, Abu Bakar Baasyir Terima Bendera Merah Putih dari Danrem 074/Warastratama

Baca juga: Brigadir J Seharusnya Diwisuda pada 23 Agustus, Sang Ayah Ingin Hadir Namun Bingung Tak Punya Biaya

Selain ATM Brigadir J dicuri, Kamaruddin juga mengungkapkan, kelompok Sambo Cs mencuri laptop dan handphone.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J nampaknya akan berlangsung lama. 

Pasalnya, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam pembunuhan berencana tersebut.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer dan Kuwat Ma'ruf selaku asisten rumah tangga.

Sekarang, Kamaruddin mendesak penyidik supaya menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan dan membuat laporan palsu pelecehan. 

"Dia (Putri) berpura-pura, melakukan penghalangan penyidikan dan bersekongkol, menyebar kebohongan dan hoaks ke publik. Karena itu, demi kepastian hukum, saya minta Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kamaruddin.

Kamaruddin mengungkapkan itu di Mabes Polri setelah diundang diskusi oleh para pejabat Mabes Polri.

Di dalam diskusi, Kamarudin minta Polri menetapkan orang-orang tertentu menjadi tersangka.

Alasannya, Kamaruddin sudah memberikan solusi supaya orang-orang tersebut meninggalkan perbuatan, fitnah, tapi tidak mau meninggalkan itu.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual ke Istri Sambo Diperdalam, Komnas Perempuann Minta Publik Tak Berspekulasi

Baca juga: Terkuak Isi Chat WA Istri Ferdy Sambo kepada Adik Brigadir J Sebelum Penembakan, Tepis Isu Pelecehan

Dia pun bilang, kesabarannya sudah selesai.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved