Berita Solo Terbaru
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Waralaba : Bos Terasa Diamankan Polresta Solo
Bos produk minuman Terasa, AWP, kini ditahan aparat kepolisian Satreskrim Polresta Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bos produk minuman Terasa, AWP, kini ditahan aparat kepolisian Satreskrim Polresta Solo.
Penahanan itu tak lepas dari kasus dugaan penggelapan uang waralaba, yang menimpa korbannya berinisial RDC.
Kastreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, AWP ditangkap pekan lalu.
"Yang bersangkutan saat dicari sempat tidak ada. Kita langsung melakukan penangkapan," katanya, Selasa (16/8/2022).
Kompol Djohan mengatakan, saat ini kondisi tersangka baru sakit.
"Saat ini kita lakukan pemeriksaan, dan dirawat di klinik Bhayangkara," ujarnya.
Kasus ini bermula saat RDC tertarik menjalin kerjasama dengan produk makanan minuman itu, setelah melihat tawaran kerjasama di akun instagram produk tersebut.
Menurut RDC, dia kemudian mengirim pesan lewat DM, dan komunikasi dilanjutkan malalui whatsaap pada awal Januari 2022 lalu.
"Dia bilang kedainya ramai banget, omsetnya bisa mencapai Rp300 juta per bulan," kata RDC.
Baca juga: SAR Temukan Jasad Pria Asal Ngrampal yang Terjun ke Sungai Bengawan Solo saat Hendak Buang Pusaka
Baca juga: Awas Kecele, Jam Besuk Rutan Klas IA Solo Tutup Sehari pada 17 Agustus 2022
Mereka kemudian bertemu di Restoran Level One Kota Solo pada Selasa (4/1/2022).
Disana AWP meyakinkan RDC untuk menjalin kerjasama.
RDC juga diberikan diskon khusus, bila melakukan kerjasama sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Jika mendaftar sebelum tanggal 5 (Januari), saya dijanjikan diskon 10 persen, dan diminta kerjasama dalam durasi 2 tahun," ujarnya.
"Jadi saya cukup membayar Rp 85 juta, dari harga normal Rp95 juta selama 2 tahun itu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian.jpg)