Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Siapa RM? Selebgram Punya 700 Ribu Follower Kini Terlibat Kasus Judi Online, Raup Jutaan Rupiah

Selebgram RM ditangkap Polda Jawa Tengah karena mempromosikan perjudian online jaringan internasional. Siapa sosoknya?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Selebgram RM yang tersangkut judi online jaringan internasional. 

Dari hasil pemeriksaan, RM diketahui mempunyai jumlah follower di akun Instagram sebanyak 700 ribu followers.

"RM mempunyai followers 700 ribu orang. Jumlah yang banyak," ujarnya.

Terkuak fakta jika RM mempromosikan judi online sejak setahun lalu tepatnya Agustus 2022 masih bekerja di Jakarta.

Ketika pindah ke Pemalang, ia masih terus mempromosikan link judi online.

"Sudah mempromosikan sejak Agustus, saat di Pemalang masih mempromosikan juga," imbuhnya.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.

Kemudian Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga: Mampu Bayar Mahal Eksekutor untuk Tembak Istri, Kopda Muslimin Ternyata Kelola Bisnis Judi Togel

Sindikat judi online asal Kamboja

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kasus di Pemalang mirip dengan Purbalingga yakni pengepulnya di Indonesia berpusat di Bandung.

"Judi internasional kami bongkar di Purbalingga. Lalu muncul lagi di Pemalang dengan pelaku selebgram, kami amankan," kata Kapolda Jateng,

Polisi saat ini sudah bergerak ke Bandung untuk membongkar sindikat judi online internasional asal Kamboja tersebut.

"Krimsus tengah mengungkap, slotnya sama, ada di Kamboja dan Bangkok.Kami dalami untuk ungkap lebih dalam terkait judi online ini," tegas kapolda.

Kapolda Jateng dalam konferensi pers juga mengungkapkan telah membongkar 112 kasus judi online, judi darat, togel, dan gelanggang permainan.

Dari jumlah kasus itu, 256 orang tersangka dan 24 di antaranya merupakan bandar judi online.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved