Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Surat Pengunduran Diri ke Kapolri
Tak sendiri, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dengan empat orang lainnya
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).
Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.
"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,"
"2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.
Baca juga: Potret Lawas Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Pacaran Sejak SMP: Putri Cinta Pertama Sambo
Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.
"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya. (*)
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
